Demi Pencegahan, Kejari Batu Launching Jaksa Sahabat Petani

Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH saat berbincang santai dengan Gapoktan

BATU (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengaplikasikan terobosannya. Usai melaunching  Jaksa Sahabat Jurnalis dan Jaksa Sahabat Ornas serta Jaksa Jaga Desa, kini giliran  Jaksa Sahabat Petani. Program Jaksa Sahabat Petani itu dipusatkan di Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu ( 25/11/2020).

Launching Program Jaksa Sahabat Petani yang digagas Kajari Batu, Dr Supriyanto SH MH tersebut bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Batu. 

Makanya, acara itu dihadiri Kajari Batu dan jajarannya. Selain itu Kadis Pertanian Kota Batu beserta jajarannya. TermasukĀ  Gapoktan dan Kelompok Wanita Tani ( KWT) Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Suasana bincang santai Kajari Kota Batu dengan Gapoktan

Kajari Batu  Dr Supriyanto SH MH mengatakan kegiatan tersebut dikemas dalam suasana santai (bincang santai).  Bisa disebut ‘THENG THENG CRIT’ (thenguk thenguk crito). 

Dalam bincang santai itu  menurutnya banyak hal yang menjadi bahasan. Mereka berdiskusi tentang problematika hukum.

“Itu yang sering dialami oleh para petani. Terutama dalam melaksanakan kegiatannya,” katanya.

Kajari Dr Supriyanto SH MH pose bersama warga petani usai launching Jaksa Sahabat Petani

Saat itu, kata dia, banyak hal yang disampaikan kelompok tani terkait masalah hukum. Diantaranya, menurut dia, tentang perizinan, perubahan kawasan pertanian yang menjadi permukiman dan masalah hukum lainnya.

“Jaksa sahabat petani ini merupakan salah satu program Kejari Batu dalam rangka mendekatkan diri dan membaur dengan masyarakat. Tujuannya untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara preventif melalui konsultasi hukum, pelayanan hukum dan lainnya,” tegasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.