BATU (SurabayaPost.id) – Anggaran pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkot Batu tahun 2020 mencapai Rp 38,7 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk 216 paket pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Pemkot Batu, Alvi Nurhidayat di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020).
Yang perlu diketahui, terkait besaran anggaran pengadaan paket pekerjaan dari sejumlah 216 sejenis Penunjukan Langsung (PL) tersebut, menurut Alvi, kalau ada issu – issu terkait adanya fee dan sebagainya,menurutnya hal tersebut tidak benar dan Aparat Penegak Hukum (APH) dipersilahkan mengecek langsung dilapangan.
“Kami ingin menjaga kualitas dan pekerjaannya baik, dan bisa dinikmati masyarakat Kota Batu,” katanya.
Terkait dengan besaran anggaran yang terbagi sejumlah ratusan paket pekerjaan itu,disebutkannya telah terbagi dari.
“Paket pengaspalan jalan, irigrasi ,PJU dan Tata Ruang.Paket pekerjaan tersebut, tersebar di tiga Kecamatan di Kota Batu,” ungkapnya.
Dan pekerjaan itu semua, Alvi mengaku berdasarkan usulan dari anggota dewan dalam menampung dari hasil resesnya mereka.
“Dan itu, sifatya yang betul – betul dibutuhkan masyarakat. Dari sejumlah 216 paket tersebut, terdiri dari paket pengaspalan jalan jumlahnya sekira 125 paket. Sisanya terbagi paketan sejenis iringrasi, PJU dan yang lainnya,” paparnya.
Dan pekerjaan itu, kata dia, telah dikerjakan oleh rekanan kontraktor yang ada di Malang Raya.Meski begitu, kata dia kontraktornya didominasi oleh orang – orang Kota Batu.
” Untuk kontraktor dari Kota Batu sekitar 80 persen.Dan pekerjaan tersebut sekarang rata – rata sudah memcapai 95 persen,” ngakunya.
Saat disinggung dengan beredarnya informasi terkait pengadaan PL – PL tersebut, terindikasi ada dugaan fee, Alvi menegaskan bahwa itu semua tidak benar.
“Itu tidak benar,dan saya terbuka kepada APH silahkan bisa dicek langsung kelapangan,” sarannya.
Karena, lanjut dia, terkait pekerjaan ini semua,menurut dia, supaya sesuai dengan peruntukannya, dan sesuai kontrak kerja yang ditangani rekanan (Gus)
Leave a Reply