Masih Lengang, SE Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen Belum Diterapkan Secara Efektif

Siituasi arus lalu lintas di area Pos Pam Pendem Kota Batu masih lengang.

BATU (SurabayaPost.id) –   Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang wajib bawa surat hasil rapid test antigen atau  swab PCR bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu. Namun, SE nomer 003/3803/422.011/2020 itu masih  belum dilaksanakan secara efektif. 

Disinyalir itu  karena arus lalu lintas di Kota Batu masih tampak lengang pada libur Natal ini. Bahkan belum terlihat pula kenaikan volume kendaraan yang signifikan. 

Hal itu seperti halnya yang terlihat di pos pengamanan simpang tiga Pendem. Sesuai pantauan di lapangan,   arus lalu lintas masih terlihat lancar.

Yang perlu diketahui, surat edaran dari Wali Kota Batu tersebut, berbunyi, setiap orang yang memasuki Kota Batu pada tanggal 24-26 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021 wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, atau hasil negatif uji rapid test antigen/antibody berlaku selama tujuh hari sejak diterbitkan.

Terkait itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pamdal Pospam Pendem Ipda Hendik. Pos pengamanan simpang tiga Pendem, ada kenaikan 10 persen volume kendaraan yang masuk ke Kota Batu.

” Kenaikan itu terlihat sejak dua hari terakhir, namun tidak menimbulkan gangguan arus kendaraan.Sedangkan untuk kendaraan yang masuk, masih didominasi nopol kendaraan Malang Raya,”kata Hendik,Jumat (25/12/2020).

Untuk itu, Hendik mengaku kendaraan yang masuk ke Kota Batu, per menit jumlahnya sekitar  22 kendaraan roda dua, dan 16 kendaraan roda empat. Sedangkan  kendaraan roda enam hanya  2 kendaraan.

“Sedangkan untuk kendaraan yang keluar dari Kota Batu per menitnya berjumlah 17 kendaraan roda dua,dan sejumlah 11 kendaraan roda empat, dan 1 kendaraan roda enam,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, belum ada titik kemacetan, dan menurutnya semua masih dalam keadaaan normal.Saat disinggung terkait pengecekan surat rapid test di tiap pos pam di Kota Batu, ia mengaku masih belum mendapatkan kabar hingga hari ini. 

“Kami hanya mengetahui bahwa akan ada pengecekan rapid test dari satgasnya sendiri. Kalau waktunya masih belum tahu,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo mengaku hingga saat ini masih belum ada potensi yang mencolok di Kota Batu.Dan terlihat kendaraan juga masih nampak lengang dan belum terpantau terjadinya kemacetan di beberapa titik jalur protokol. 

“Prediksi kami terjadi penumpukan kendaraan pada 30 Desember 2020, mendatang ,” ucapnya.

Sedangkan terkait rencana rapid test,menurut  Catur sedang melakukan koordinasi untuk mempersiapkan rapid test bagi  wisatawan yang datang.

“Dan itu akan ada petugas kesehatan yang disediakan yang menangani terkait pengambilan sampel rapid test tes di setiap pos penjagaan di jalur keluar masuk Kota Batu,” jelasnya.

Artinya,jelas dia, akan ada petugasnya sendiri. ” Jika ada wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test dari daerahnya maka langsung ditest saat itu juga,” pungkasnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.