MCC Harus Mandiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan BLUD

Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji pada suatu acara beberapa waktu lalu. (istimewa).
Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji pada suatu acara beberapa waktu lalu. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menekankan bahwa Malang Creative Center (MCC) harus dikelola dengan model bisnis yang adaptif dan progresif agar tidak menjadi beban APBD. Saat ini, operasional MCC mencapai Rp 7,5 miliar per tahun, yang masih sepenuhnya ditopang APBD.

Bayu mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mempelajari model pengelolaan Solo Technopark yang telah berbentuk BLUD dan mampu mandiri secara operasional. Dengan skema BLUD, fleksibilitas pengelolaan keuangan menjadi lebih kuat, peluang kerja sama dengan swasta terbuka luas, serta orientasi layanan tetap terjaga tanpa meninggalkan fungsi sosialnya.

“MCC harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang hidup, produktif, dan mandiri,” tegas Bayu. Ia berharap MCC dapat menjalin kemitraan industri, menyelenggarakan pelatihan profesional berbayar, mengelola coworking space, hingga menghadirkan program inkubasi yang berorientasi pasar.

“APBD jangan terus menjadi penopang utama. MCC harus kita dorong menjadi pusat kreatif yang mandiri, produktif, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Sidak Pasar Gadang, Anggota DPRD Rendra Masdrajad: Proyek Jalan 674 Meter Harus Tepat Waktu
  • Komisi C Soroti Pembongkaran Pasar Gadang, Arief Wahyudi: Belum 100%, Jalan Baru Taruhannya DAK Pusat
  • DPRD Dukung Penertiban PKL Kebalen, Bayu Rekso Aji: Momentum Benahi Pasar Rakyat agar Tertib dan Manusiawi
  • DPRD Kota Malang Soroti Tarif Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan, Rendra Masdrajad: Sistem Dinilai Belum Maksimal