MCC Harus Mandiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan BLUD

Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji pada suatu acara beberapa waktu lalu. (istimewa).
Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji pada suatu acara beberapa waktu lalu. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menekankan bahwa Malang Creative Center (MCC) harus dikelola dengan model bisnis yang adaptif dan progresif agar tidak menjadi beban APBD. Saat ini, operasional MCC mencapai Rp 7,5 miliar per tahun, yang masih sepenuhnya ditopang APBD.

Bayu mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mempelajari model pengelolaan Solo Technopark yang telah berbentuk BLUD dan mampu mandiri secara operasional. Dengan skema BLUD, fleksibilitas pengelolaan keuangan menjadi lebih kuat, peluang kerja sama dengan swasta terbuka luas, serta orientasi layanan tetap terjaga tanpa meninggalkan fungsi sosialnya.

“MCC harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang hidup, produktif, dan mandiri,” tegas Bayu. Ia berharap MCC dapat menjalin kemitraan industri, menyelenggarakan pelatihan profesional berbayar, mengelola coworking space, hingga menghadirkan program inkubasi yang berorientasi pasar.

“APBD jangan terus menjadi penopang utama. MCC harus kita dorong menjadi pusat kreatif yang mandiri, produktif, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Ketua DPRD dan Plt Camat Lowokwaru Kompak Dorong Persatuan dan UMKM Pasca Pidato Kenegaraan
  • Peringati HUT RI ke-81, DPRD Kota Malang Dorong Sinergi dan Kebangkitan UMKM
  • DPRD Kota Pastikan Program Prioritas di KUA-PPAS 2026 Tetap Sesuai RPJMD
  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah