MALANG (SurabayaPost.id) – Usai turun SK Kepengurusan yang baru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya langsung bersilaturahmi dengan tiga Kepala Kejaksaan sekaligus, Selasa (12/1/2021). Dalam silaturahmi via virtual itu, ketiga Kejari di Malang Raya (Kejari Kota Malang, Kejari Kepanjen Malang dan Kejari Kota Batu) ini mengaku siap bersinergi dengan PWI Malang Raya. Terutama yang berkaitan dengan hukum.
Untuk itu Ketua PWI Malang Raya, Cahyono berjanji akan menggelar pelatihan hukum bagi wartawan. Dia mengatakan pelatihan hukum terhadap jurnalis sangat perlu.
Dengan demikian nantinya tidak ada lagi kesalahan dalam memberitakan suatu News kriminal terutama dalam penulisan dan pemahaman pasal-pasal KUHP.
“Perlu pelatihan hukum yang langsung diedukasi oleh Kejaksaan Negeri agar tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan kasus maupun pasal,” ungkap Cahyono, Selasa (12/01).
Ketua PWI Malang Raya ini mengungkapkan pula, dalam periode kepengurusan ini akan diprioritaskan pelaksanaan UKW agar kompetensi wartawan terus ditingkatkan. Dengan demikian harapan untuk terus menelorkan berita kebaikan yang berkualitas. Termasuk pengembangan SDM wartawan yang ikut berkontribusi penuh menciptakan masyarakat yang melek hukum dan menjunjung ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa SH MH mendukung sepenuhnya kepengurusan PWI Malang Raya yang baru. Ditandaskan juga agar PWI bisa menempatkan rekan wartawan yang kompeten dalam hukum.
Pasalnya, kata dia, kadang tidak nyambung antara yang disampaikan pihak Adyaksa dengan yang dipublis. “Memang perlu pelatihan hukum untuk wartawan, ini saya langsung menugaskan Kasi Intel untuk memberikan pelatihan tersebut,” ujar Andi Darmawangsa.
Kajari Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH, dalam silaturahmi virtual itu sangat mengapresiasi jalinan silaturahmi ini. Diakuinya media merupakan salah satu pilar demokrasi, dimana sebaik apapun tugas yang dapat diselesaikan tidak akan diketahui masyarakat, tanpa kehadiran media.
“Saya harapkan perlu keseimbangan, antara publikasi penindakan dan pencegahan. Dimana langkah preventif harus dikedapankan agar tak terulang kejahatan yang sama,” tandas Supriyanto.
Kajari Kabupaten Malang, yang diwakili Kasie Intelnya menambahkan pula, jika tugas-tugas pencegahan maupun penindakan memerlukan juga publikasi. Hal ini sebagai langkah memberikan edukasi agar masyarakat tertib hukum.
Untuk itu, ketiga Kejari ini menyambut baik untuk bersinergi dengan PWI Malang Raya. Bahkan mereka siap mendukung pelantikan pengurus PWI Malang Raya di Taman Indie pada 28 Januari 2021. (Lil/Gus)
Leave a Reply