BATU (SurabayaPost.id) – Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku curanmor jaringan Ampelsari yang melempar bom bondet kepada petugas kepolisian pada saat pengejaran. Yang melimpahkan adalah aparat dari jajaran kepolisan Polres Batu.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson, Rabu (20/1/2021). Menurut AKP Jeifson Sitorus, yang sapaan akrabnya Jeifson, kronologis penangkapannya berawal dari hasil penyelidikan dan pengamatan di beberapa TKP curanmor di wilayah hukum Polres Batu.
“Kemudian didapat ciri pelaku kelompok Ampelsari Pasrepan tanggal 14 Januari 2021 membuntuti pelaku dari Paserepan saat masuk wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang,” katanya.
Itu, kata dia, pelaku atas nama Idin dan Fauzal hendak beraksi.Pada saat itu, anggota Resmob Polres Batu dipimpin Kanit Resmob Ipda Jajang bergumul dengan pelaku.
“Saat bergumul itu, pelaku Idin berhasil melepaskan diri dan melempar bom (Bondet) ke arah petugas. Dari keterangan pelaku yang diamankan FauzuL didapatlah anggota dari jaringan kelompok Ampelsari ini termasuk DPO atas nama Sodir,” paparnya.
Selanjutnya, papar dia, setelah anggota melakukan penyelidikan dan pulbaket guna mengetahui keberadaan pelaku.
“Pada hari Jumat, 15 Januari 2021 sekira pukul 19.00 wib, Tim Resmob Polres Batu membuntuti pelaku Sodir dan Farid dari daerah Kepuharjo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang,” terangnya.
Selanjutnya, terang dia, saat masuk di daerah Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menurutnya Sodir dan Farid sempat berusaha dipepet dan diberhentikan oleh petugas.
” Namun mereka melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki sebanyak satu kali di bagian paha kanannya,” ujarnya.
Kendati demikian, ujar dia, Sodir dan Farid berhasil melarikan diri lari ke jurang di daerah Desa Purwoasri Kecamatan Singosari.Dengan demikian, menurut Jeifson tim Resmob Polres Batu yang dibantu anggota Reskrim Polsek Karangploso dan Singosari beserta warga.
“Mengepung tempat Sodir dan Farid saat melarikan diri.Meski begitu, kedua pelaku tersebut, berhasil lolos dari kepungan warga dan petugas,” ujarnya.
Selanjutnya, ujar dia, pada 18 /1/2021, menurutnya dari hasil penyelidikan tengah mendapatkan informasi bahwa pelaku Sodir terlihat di seputaran terminal Paserpan, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan.
“Setelah anggota menyakini bahwa keberadaan pelaku.Maka anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa,19 Januari 2021 sekira pukul 20.00 wib ,di terminal Paserpan, Pasuruan,” katanya.
Pada saat penangkapan, kata dia, pelaku Sodir melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan cara menabrak kendaraan anggota Resmob Batu.
“Setelah menabrak mobil kemudian anggota memberikan tembakan peringatan, tapi pelaku Sodir tetap berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa satu kali tembakan ke arah kaki pelaku,” jelasnya.
Terkait penangkapan pelaku tindak kejahatan curanmor dan pelemparan bondet kepada petugas tersebut, Jeifson mengaku telah mengamankan beberapa barang bukti ( BB) berupa.
“Satu set kunci T, anak kunci T sebanyak 5 buah, 1 unit motor merk HONDA VARIO warna hitam tahun 2018 No Pol N-3584-KI Noka : MH1JM4114JK157985 Nosin JM41E1156951.Sekadar diinformasikan, pengungkapan tindak pidana curanmor menjadi prioritas di tahun ini.Karena cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply