Merasa Prihatin, Kejari Kota Batu Launching Program JSA

Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

BATU (SurabayaPost.id)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melaunching program Jaksa Sayang Anak (JSA). Program yang dilaunching di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Batu, Kamis (21/1/2921) itu karena prihatin terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. 

Kepala Kajari Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH, mengakui hal itu.  Menurut mantan Kajari Kabupaten Gorontalo yang sapaannya Supriyanto,   karena keterlibatan anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Batu cukup tinggi.

“Baik jadi korban maupun pelaku. Atas keprihatinan itulah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu launching program Jaksa Sayang Anak,” kata Supriyanto.

Menurut  dia, program ini diperlukan, setelah bercermin pada banyaknya anak jadi ABH.

“Harapannya program ini nantinya tidak hanya pendampingan, tapi bisa memberikan solusi problematika dan penyelesaiannya,” paparnya.

Untuk itu, papar dia, untuk menurunkan dan menekan hal tersebut, menurutnya harus dekat dengan anak supaya bisa tahu permasalahannya dan bisa berikan saran serta masukan.

“Itu semua demi menjauhkan mereka dari permasalahan hukum. Itulah pentingnya program ini,” tegasnya.

Dengan dilaunchingnya program ini, tegas dia, Jaksa bisa membuka diri untuk selalu berkonsultasi dan komunikasi baik secara langsung atau memberikan pemaparan melalui forum anak.

“Itu, semua nantinya untuk menambah wawasan mereka agar  bisa disebarluaskan dan menghindarkan mereka dari permasalahan hukum kemudian hari,” harapnya.

Dia berharap, launching yang digelar saat ini, Supriyanto mengaku  bukan hanya formalitas belaka. Tapi, kata dia, secara kontinu bakal terus memperhatikan kondisi anak-anak.

“Apalagi negara sudah menyiapkan instrumen atau regulasi UU perlindungan anak hingga sistem peradilan anak,” ujarnya.

Dari sisi lain, ujar dia, penyebab utama anak terlibat hukum, menurutnya berbagai hal, seperti halnya faktor keluarga.Yakni korban perceraian, faktor lingkungan dan lainnya.

“Itulah pemicu yang mempengaruhi bentuk karakter anak.Yang terpenting menghindari menahan anak, kecuali perkara yang luar biasa,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengaku sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kajari Batu.Alasannya, dari sejumlah kasus yang melibatkan anak, menurutnya sebagian besar mampu diselesaikan oleh lembaga-lembaga yang konsen pada pendampingan dan pemenuhan hak anak.

“Seperti Puspaga, kendati ada beberapa kasus yang tak bisa ditolelir hingga masuk ranah hukum,” terangnya.

Oleh karena itu, terang dia, sangat  menyambut baik kolaborasi tersebut. “Yang perlu diketahui, anak-anak merupakan masa depan kita.Mereka calon pemimpin dan pengganti kita dimasa depan. Semua ini demi hal positif untuk mereka semua,” serunya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.