MALANG (SurabayaPost.id) –
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata berjanji akan bertindak semakin tegas dalam memerangi kejahatan. Khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Malang.
Menurut Kapolresta kejahatan jalanan sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia bersama jajarannya, bertekad memberikan rasa aman kepada warga Kota Malang.
“Kami tegaskan, bahwa tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan. Bagi pelaku kejahatan curanmor, akan kami tingkatkan dosisnya,” terang kapolresta Makota, usai ungkap kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/2/2021).
Ia mengaku, timnya tentu mempunyai basis data tentang kejahatan. Karena itu, jika sudah dapat dipastikan pelakunya dan tidak kapok melakukan kejahatan, tindakan tegas dan terukur akan diambil.
“Kami pastikan dengan tindakan tegas terukur. Setelah dipastikan pelakunya bahkan sudah beraksi di beberapa TKP. Ini bukan ancaman, tapi perlu saya tegaskan. Kami pastikan tindakan tegas,” lanjutnya.
Sebelumya, dua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka curanmor diringkus di kawasan Sawojajar.
Kedua tersangka menggondol sepeda motor Scoopy, milik AC, warga Kedungkandang. Mereka menggarong motor setelah sebelumnya merusak rumah kunci motor yang sudah dikunci ganda.Namun dengan kesigapan petugas, tersangka yang berusaha melawan, berhasil dilumpuhkan. (Lil).
Leave a Reply