MALANG (SurabayaPost.id) – Anggota LBH Peradi Malang Raya, melakukan vaksinasi Covid 19, di Rumah Sakit Puri Bunda, Jl. Simpang Sulfat Utara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (26/02/2021).
Sebanyak 20 orang anggota Peradi selaku mitra Pengadilan Negeri (PN) Malang itu menjalani vaksin secara mandiri.
“Kami melakukan vaksinasi Covid 19, sebagai mitra dari Pengadilan Negeri Malang. Selain untuk mendukung program pemerintah, vaksin juga meningkatkan imun daya tahan tubuh,” terang Ilham, Alfaris, SH, M.Hum, sekretaris LBH Peradi Malang Raya, saat pelaksanaan vaksinasi.
Ditambahkannya, dengan divaksin, daya tahan dan imun meningkat, kesehatan terjaga. Sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat, pihaknya menjadi salah satu tonggak terdepan dalam dalam memberikan bantuan hukum.
Disinggung pesan kepada sebagian masyarakat yang masih enggan untuk divaksin, Ilham menerangkan, vaksin itu gratis dan bermanfaat.
“Jangan takut divaksin, itu untuk kebaikan dan kesehatan kita semua. Karena akan membuat kita kuat,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply