BATU (SurabayaPost.id ) – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus, Senin (7/3/2021) di Mapolres Batu, membeberkan kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Maliki Malang dalam kegiatan Pencak Silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu kemarin.
Berdasarkan penjelasannya Kapolres Batu, AKBP Catur W Wibowo, SIK MH, yang sapaan akrabnya Catur, kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Maliki Malang tersebut, itu terkait kegiatan diklat silat.
“Yang digelar sejak Jumat hingga Minggu tanpa ada izin dari siapapun. Baik dari kepolisian, universitas, dan Satgas Covid-19,” katanya.
Dan itu, kata dia, memang benar ada dua mahasiswa yang meninggal. Yang pertama dibawa ke Puskesmas Karangploso dan yang kedua di bawa ke RS Karsa Husada.
“Sudah ada sejumlah 11 orang yang kita mintai keterangan dalam penyelidikan. Kegiatan ini di luar sepengetahuan dan izin semua pihak,” ungkapnya.
Sedangkan dari kedua mahasiswa tersebut, menurutnya sedang mendalami adanya dugaan kekerasan dan unsur pidana dalam kegiatan yang dimaksud.
“Berdasarkan keterangan dari pihak RS Karsa Husada dan puskesmas, diketahui kedua mahasiswa itu, telah meninggal sebelum datang ke RS ,” ujarnya.
Itu, ujar dia, berdasarkan keterangan petugas RS dan puskesmas waktu dilarikan ke sana, dan menurutnya keduanya memang sudah meninggal.
Dengan begitu, Catur berjanji terkait peristiwa tersebut, bila ada perkembangan kasusnya bakal segera disampaikan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memaparkan kronologis kematian kedua mahasiswa pada Sabtu, (6/3/2021) kemarin.
“Pesertanya berjumlah 41 mahasiswa. Itu dibawa ke depan Predator Fun Park (PFP) Tlekung menggunakan angkutan umum salah satu SMK di Karangploso, Kabupaten Malang,” bebernya.
Saat itu, beber dia, ada satu mahasiswa yang kondisi badannya lemas dan pingsan. Kemudian, dia dibawa ke puskesmas.
Selanjutnya, tak berselang lama, menurutnya ada satu mahasiswa lagi yang mengalami hal serupa. Lalu dilarikan ke RS juga.
“Mendengar kejadian itu, polisi kemudian menghentikan kegiatan.Dan Polisi akan memanggil saksi ahli bagaimana SOP pembaiatan pencak silat Pagar Nusa itu,” terangnya.
Sementara ini, dalam pendalaman nya petugas terang dia, juga sudah menyita beberapa barang bukti (BB). “Seperti dokumentasi kegiatan, handphone peserta dan panitia,” pungkasnya ( Gus )
Leave a Reply