MALANG (SurabayaPost.id) – Arief Ansori alias Temon ( 36) warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, tega memperkosa seorang janda muda yang masih tetangganya sendiri. Janda muda berinisial F yang dijanjikan pekerjaan oleh pelaku itu akhirnya lapor ke Polres Batu.
Hal tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Rabu (24/3/2021).
Menurut Jeifson, korban awalnya mencari kerja. Pelalu Ansori yang masih tetangga korban tersebut, menurutnya malah membawa korban ke sebuah villa di Songgoriti, Kota Batu.
“Usai dipaksa dan diancam pelaku untuk melakukan hal yang tidak terpuji.Kemudian korban melaporkan ke Polres Batu, pada 15 Maret 2021,” katanya.
Itu, kata dia, laporan tentang dugaan pemerkosaan. Dengan begitu, Jeifson membeberkan rangkaian kejadiannya peristiwa tersebut.
“Berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook, beberapa waktu sebelumnya. Pada saat itu, korban belum menanggapi. Baru pada H-1 tanggal (14/3/2021), karena dijanjikan pekerjaan untuk jualan sayur di daerah Kalimantan pada akhirnya mereka janjian untuk bertemu,” paparnya.
Lantas, papar dia, Senin (15/3/2021), korban diajak ke villa di Jalan Dukuh No.33 Songgoriti. Selanjutnya, korban diajak pelaku masuk ke kamar.
“Awalnya korban tidak menaruh kecurigaan, karena korban dipaksa masuk kamar. Kemudian pelaku memaksa untuk melayani hubungan seperti layaknya suami istri,” terangnya.
Itu, terang dia, sebelum kejadian itu, menurutnya korban sempat menolak dan berontak. Tapi karena korban diancam akan dirusak kemaluannya dan korban diketahui ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya.
“Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan. Berdasarkan laporan itu, kemudian petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan, dan hasil dari penyelidikan tersebut, mengarah pada pelaku, dan pelaku sudah diamankan di Polres Batu,” Pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply