Ganggu Lalin, Satpol PP Tertibkan PKL Sekitar Alun-alun

Satpol PP Kota Malang saat menertibkan PKL di kawasan Alun-alun Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) –  Satpol PP Pemkot Malang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun, Kota Malang, Minggu (2/5/2021). Sebab, mereka dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. 

PKL yang diterbitkan misalnya  di ruas Jalan Merdeka Timur. Tepatnya  di sekitar Alun-Alun Kota Malang yang sering dikeluhkan masyarakat.

Hal itu mengingat, di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem, Klojen, persisnya di depan Ramayana Kota Malang, digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda 2 hingga tiga sap, sehingga memakan hampir separuh jalan.

Para PKL yang ditertipkan

Bahkan, juga ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jalan tersebut yang menggunakan bagian trotoar dan jalan raya untuk kendaraan digunakan untuk tempat berjualan para PKL.

Melihat kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota Malang langsung berinisiatif untuk menertibkan PKL yang berjualan di Jalan Merdeka Timur.

Penertiban pada 8 PKL yang berada di depan Ramayana atau samping Bank Indonesia tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemkot Malang yang dibantu anggota Polresta Malang Kota.

Petugas, memberikan tenggat waktu agar PKL yang berada di samping Bank Indonesia (BI), besok (Senin 3/5) mereka harus sudah tidak berjualan lagi ditempat tersebut.

“Hari ini (Ahad 2/5) PKL yang di Ramayana terakhir ada, jika besok masih tetap berjuang akan kami angkut gerobaknya. Karena sudah menghalangi jalan, kan sudah jelas ada peringatan di sana, dilarang berjualan,” ucap Kasi Operasi Satpol PP Pemkot Malang, Anton Viera, Ahad (2/5).

Menurut Anton, pedagang yang berada di samping Bank Indonesia tersebut berdagang bakso, es degan, hingga tahu campur. Mereka terlihat pasrah saat petugas mendatangi, dan diberitahu agar tidak berjualan besok.

Sementara itu, Satpol PP Pemkot Malang juga melakukan tindakan sosialisasi kepada para PKL di Jalan KH Agus Salim Kota Malang, yang berjumlah ada 40 lebih PKL berjejer di sana.

“Untuk yang di sepanjang jalan KH Agus Salim masih dalam tahap sosialisasi. Kami koordinasi dulu dengan koordinatornya. Untuk tindakan humanisme. Apalagi juga tidak terlalu menghalangi jalan. Jadi kami sosialisasi dulu,” jelasnya.

Dikatakan Anton, kemungkinan PKL di KH Agus Salim akan dipindahkan di daerah Jalan Aris Munandar, Kota Malang. “Kemungkinan di sana tapi ini masih kami bicarakan,” tukasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.