Gelar Razia Inmendagri, Tim Pamor Keris Polresta Makota, Tindak 2 Tempat Hiburan Malam

Giat razia yang digelar Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota dengan sasaran Cafe dan tempat hiburan malam
Giat razia yang digelar Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota dengan sasaran Cafe dan tempat hiburan malam

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Gelar razia guna menindak lanjuti Inmendagri No 13 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Walikota Malang, Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota (Makota) menindak dua tempat hiburan malam, Kamis (03/03)2022).

Kedua tempat hiburan malam itu, ditengarai melanggar aturan jam malam. Keduanya yakni Loading Resto & Cafe Jl. Soekarno Hatta No. 28 Kecamatan Lowokwaru dan Doremi Karaoke Jl. Candi Trowulan No. 9-12.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan,
kedua tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melewati waktu yang sudah di tetapkan.

” Di kedua tempat tersebut, personel yang terlibat dalam giat razia juga melakukan tindakan penutupan  dan meminta  keterangan manajer kedua tempat tersebut di Polresta Malang Kota agar mendapatkan efek jera dan para pelanggar menaati aturan yang ada. Tidak hanya itu, personel razia juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak” tutur Kompol Supiyan.

Selain itu, kata dia, manajer Doremi Karaoke dan Manajer cafe Loading & resto dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Terkait dengan sanksi nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Giat razia yang digelar Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota dengan sasaran Cafe dan tempat hiburan malam
Giat razia yang digelar Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota dengan sasaran Cafe dan tempat hiburan malam

Sebelumnya, tim pamor keris juga melakukan razia dibeberapa tempat hiburan malam. Diantaranya, Backroom, Maxy, Lotheng, ketiga tempat tersebut tutup operasional nya sesuai ketentuan waktu yang di tetapkan.

Kegiatan razia juga melibatkan unsur TNI dari Kodim 0833/Kota Malang dan Satpol PP Pemkot Malang.

“Kegiatan Patroli Pamor Keris Polresta Malang Kota dalam rangka memastikan pelaku usaha mentaati peraturan akan terus di intensifkan sesuai arahan Bapak Kapolresta mengingat masih tinggi nya angka penyebaran Covid -19 di Kota Malang, Kami juga berkordinasi dengan Satpol PP Kota Malang manakala masih ada pelaku usaha yang membandel, maka kami tidak segan untuk merekomendasikan agar tempat usaha tersebut di cabut izin nya,” terang Kompol Supiyan.

Menurut dia, giat razia malam hari, merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan disiplin dari penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Malang. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.