BATU (SurabayaPost.id) – Hingga kini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pemkot Batu enggan membayar proyek penunjukan langsung (PL) yang sudah digarap para rekanan.
Untuk itu aparat penegak hukum diharap melakukan penyelidikan.
Harapan tersebut disampaikan Sekeraris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Timur, Apik Dwi Nugroho SH, Selasa (20/11/2018).
“Lumrahnya, kalau pekerjaan sudah selesai, seharusnya segera dibayar. Loh ini kok tidak. Ada apa sebenarnya,“ kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pukuhan rekanan “nyanyi”. Mereka mengaku kesal karena proyek PL di DPKPP Pemkot Batu tak kunjung dibayar. Padahal mereka mengklaim pekerjaannya sudah beres.
Menurut Apik, belum dibayarnya para rekanan itu menyimpan misteri. “Bisa jadi, memang ada yang tidak beres dalam prosesnya sejak awal,” kata dia.
Kemungkinan lainnya, kata dia, uang di kas Pemkot Batu tidak ada. Sehingga, tagihan rekanan itu diabaikan.
Sedangkan kemungkinan lain, menurut dia, bisa saja pekerjaan yang digarap rekanan itu tidak beres. “Sehingga, DPKPP enggan membayar,” kata.
Kalau kemungkinan yang terakhir itu benar, tegas dia, seharusnya DPKPP memberikan klarifikasi pada rekanan. “Jika memang pekerjaannya tak sesuai kontrak, ya bilang terus terang. Tidak malah dibiarkan tanpa ada alasan yang jelas, sehingga tak ada penyelesaian,“ katanya.
Karena itu, kata dia, aparat penegak hukum –baik Tipikor Polres Batu maupun Kejari– harus turun tangan. Melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sehingga, persoalan terkait keuangan negara itu jelas dan ada penyelesaian.
Sementara itu, Kepala DPKPP Pemkot Batu, Arief Setiawan belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak aktif. (gus/ah)
Leave a Reply