MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, bakal membuka layanan kunjungan tatap muka.
Hal itu seiring dengan melandainya Covid 19 di Kota Malang. Selain itu, pemerintah juga mulai memberikan kelonggaran terhadap mobilitas masyarakat.
Didasari dengan adanya Surat Edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.
Kunjungan tatap muka dipastikan akan menjadi atensi bagi masyarakat, sehingga Lapas Kelas 1 Malang
harus mempersiapkan dengan matang berbagai hal teknis berhubungan kesiapan pelaksanaan dan kelancaran layanan, sehingga kondusifitas Lapas tetap terkendali.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, kepada wartawan dalam kegiatan “Media Gathering” dengan awak media Malang Raya, di JJ Cafe L’Sima Jl. Asahan Malang, Jumat (01-06-2022) malam.
“Rencananya pekan depan, kita mulai membuka kunjungan tatap muka. Ini memang dilakukan secara serentak di semua Lapas. Namun, disesuaikan dengan kondisi Lapas masing masing. Karena salah satu persiapannya, ya petugas dan Sarpras,” terangnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lapas Kelas 1 Malang ini menambahkan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung, yakni telah divaksinasi dan mampu membuktikan kepada petugas yang berjaga.
“Pengunjung harus sudah vaksin, nanti ada petugas yang melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin pengunjung dan jika belum ikut vaksin, bisa dengan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan jika berhubungan dengan kondisi kesehatan,” terangnya.
“Kunjungan tatap muka akan diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme, ada batasan sesuai surat edaran yang ada, dan pengunjung haruslah keluarga inti dari warga binaan yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu, dan kita masih mempersiapkan semuanya,” jelasnya.
Keluarga inti yang dimaksud, kata dia, yakni ayah, ibu maupun anak. “Itu nantinya akan kita lihat dari daftar kartu keluarga. Untuk teman warga binaan, masih belum diperbolehkan. Sambil menunggu, barangkali nanti ada kebijakan baru. Untuk durasi kunjungan, 10 – 15 menit,” bebernya.
Lebih lanjut Kalapas menerangkan, pengunjung bisa mendaftar lewat online. Selanjutnya, bisa menyesuaikan dengan jadwalnya.
Untuk pemerataan, bisa 1 minggu 1 kali. Sehingga, memungkinkan semua bisa mendapat jatah kunjungan. Mengingat, saat ini saat ini penghuni Lapas sudah mencapai 3.398 orang dari kapasitas 1.282 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tahanan serta warga binaan.
“Teknis kunjungan ya tetap prokes ya. Dengan kunjungan tatap muka ini, semoga bisa menambah kekuatan batin. Saling menguatkan, baik keluarga maupun warga binaan,” tandasnya.
Heri Azhari pun menambahkan, jika pemberlakukan kunjungan tatap muka secara terbatas itu, segera disosialisasikan kepada warga binaan Lapas Kelas 1 Malang. (lil)
Leave a Reply