BATU (SurabayaPost.id) – Kabar Trotoar di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, telah beralih fungsi, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi angkat bicara. Dirinya meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu lebih proaktif dalam menjalankan Perda (Peraturan Daerah), Rabu (07/09/2022).
Seperti diketahui, keberadaan trotoar disalah satu Jalan Panglima Sudirman Kota Batu telah beralih fungsi dan ditengarai merampas hak pejalan kaki.
“Sebelum mencuat di berita, saya melihat dan mengetahui sendiri waktu jalan kaki Saat itu ada acara penghijauan di Kota Batu, sebelum Agustus lalu,” kata Asmadi.
Asmadi pun mempertanyakan keberadaan trotoar tersebut. Iya pun mengaku melihat fakta bahwa keberadaan trotoar itu telah beralih fungsi.
“Saat itu, saya sampaikan langsung kepada Satpol PP keberadaan trotoar kok seperti itu. Padahal tujuan trotoar tersebut adalah untuk fasilitas masyarakat. Pejalan kaki baik itu warga maupun wisatawan, bisa menikmati keindahan Kota Batu,” ungkapnya.
Penyampaian kepada Satpol PP itu, menurut dia, bertujuan supaya segera ditindaklanjuti agar dilakukan penertiban. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Satpol PP.
“Saya kira sudah ditindaklanjuti Satpol PP. Sebab saya sudah lama tidak lewat jalan trotoar di situ. Kemudian muncul dimedia seperti ini, berarti yang saya sampaikan sebelumnya tidak ditindaklanjuti,” seru dia.
Tak hanya itu, menurutnya beberapa pekan lalu juga pernah bersurat ke Pemkot Batu terkait trotoar tersebut.
“Karena belum ada tindak lanjut, kami akan segera bersurat kepada Wali Kota Batu Ibu Dewanti. Sambil menunggu jawaban, kita juga akan mengagendakan secepatnya untuk memanggil Kasatpol PP,” janji politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, pihaknya meminta Satpol PP selaku penegak Perda, agar lebih aktif dan bersemangat dalam menjalankan penegakan perda di Kota Batu.
“Perda itu harus ditegakkan, dan itu kewenangan Satpol PP. Kami minta agar Satpol PP harus lebih aktif dalam rangka menangani persoalan yang ada di batu, dan tak hanya masalah trotoar saja,”tegasnya. (gus)
Leave a Reply