MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, mengamankan belasan proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu sebagai bentuk pelaksanaan untuk menghindari ketidaksesuaian dan agar pelaksanaan Pembangunan berjalan sesuai dengan aturan.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan monitoring di empat lokasi pembangunan strategis.
“Ada empat lokasi pembangunan yang kami datangi. Mulai gorong-gorong di Jalan Dieng, aula kantor Kelurahan Kedungkandang, aula kantor Kelurahan Sukun, dan gantangan burung di Kecamatan Sukun,” terang Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto,
Ia menjelaskan, monitoring sebagai bentuk pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Walikota Malang tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Dari SK tersebut, ada sebanyak 13 lokasi didatangi secara bergantian.
“Dalam monitoring, kami didampingi DPURPKP Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, kontraktor dan konsultan pengawas,” lanjutnya.
Eko meminta, pelaksana di lapangan, agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Sehingga,
bisa cepat didalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul
Eko berpesan, agar para pelaksana tetap menjaga kualitas proyek. Mengingat, hampir seluruh Kota Malang mengalami curah hujan yang cukup tinggi.
“Kami berpesan, agar kontraktor menjaga kualitas pembangunan. Sehingga awet dan berfungsi jangka panjang sesuai kontrak,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply