GRESIK (SurabayaPost.id)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, mulai melakukan tahapan pengumpulan data dan keterangan terkait penyaluran dana hibah pokir (pokok pikiran) tahun 2022 melalui E-katalog sebesar Rp17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp19 miliar.
“Masih tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan), pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi. Yang kami surati ada empat. Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang terkait,” kata Kajari Gresik Muhammad Hamdan didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda, Rabu (1/2).
Puldata yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menuai sorotan. Karena kemungkinan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. Hanya saja Kejari masih belum memberik keterangan secara rinci.
Agar bisa menyibak dan membuka kasus ini, pihak Kejari, melakukan pemeriksaan Kepala Dinas Koperindag Gresik Malahatul Fardah, pada Rabu (1/2). Malahatul Fardah tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia memberikan keterangan bersama Sekretaris Dinas Koperindag Subhan dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperindag, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari. Hingga pukul 12.30 WIB, tiga orang tersebut masih belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Satu orang tidak datang yakni Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana. Legislator dari Partai Golkar itu sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan sosialisasi perda (sosper), sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang.
Puldata yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menuai sorotan. Diduga dalam penyalurannya banyak yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini yang tengah didalami Korps Adhyaksa. Sekitar pukul 12.40, Malahatul Fardah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia menyampaikan kedatangannya hanya sekedar memberikan keterangan awal saja terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022.
“Hanya klarifikasi,” katanya saat ditemui usai keluar dari ruangan. Ia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim kejaksaan. Namun garis besarnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut. “Ya, terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. Hanya klarifikasi,” pungkas Malahatul Fardah
Leave a Reply