MALANGKOTA (Surabaya Post.id) Sebanyak 150 perwakilan senat dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), mengikuti pertemuan Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) di gedung Filkom Universitas Brawijaya (UB), pada Jumat (10/02/2023) dan Sabtu (11/02/2023).
Ketua Panitia kegiatan Prof. Iwan Triyuwono, SE.,Ak.,CA.,MEc.,PhD mengatakan, sidang parpurna MSA untuk mendorong PTN BH bisa go internasional.
“Pemikiran-pemikiran dari Majelis Senat Akademik, ini berupa terobosan yang bisa mengarahkan kita go internasional. Tapi tetap mengakar pada ke Indonesiaan kita,” terang Prof Iwan Triyuwono.
Di hari pertama, anggota MSA mengikuti wisata ilmiah dan pameran produk UB. Sedang di hari kedua, acara dibuka Rektor UB Prof Widodo, S.Si., MSi., Med.,PhD. Sekaligus menjadi pembicara, “Tantangan Pengelolaan PTN BH dalam Meningkatkan Mutu Akademik dan Rekognisi Internasional (Studi Kasus Universitas Brawijaya).
“Kita harus mampu mengembangkan inovasi. Meskipun sudah PTNBH, kami sebagai Universitas Negeri tetap concent dari pemerintah kepada masyarakat. Tapi mungkin ada penyesuaian. Konsep UKT Proporsional tetap dipertahankan, tidak ada kenaikan,” terang Rektor Prof Widodo, Sabtu (11/02/2023).
Prof Widodo menambahkan, jika kendala internasionalisasi PTNBH ini adalah aspek kultur membaca dan meneliti yang masih kurang pada dosen-dosen Indonesia. Maka melalui forum ini perguruan tinggi didorong memproduksi hasil penelitian yang berkualitas terutama yang dapat menjawab Problem Solving global.
Selain Rektor UB, kegiatan rutin yang digelar tiga bulan sekali tersebut, juga menghadirkan pembicara Prof. Ir, Nizam,M.Sc DIC,Ph.D.,IPU, Asean Eng, Plt, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Membawakan tema Kebijakan Peningkatan Kualitas Melalui Pembelajaran dari Universitas-universitas di Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Pada pelaksanaan, dibagi menjadi 3 sidang komisi. Komisi I Akademik, Sarana dan Prasarana; Komisi II Riset, Pengabdian kepada Masyarakat dan Inovasi dan terakhir Komisi III Sumber Daya Manusia dan Kerjasama. (Lil)
Leave a Reply