BATU (SurabayaPost.id) – Kondisi Kantor Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) , di Jalan Sultan Agung depan Kantor Kecamatan Batu,Kota Batu tak ditempati ditumbuhi rumput liar, di keluhkan salahsatu warga setempat, Sabtu (11/3/2023).
Seperti diketahui, Gedung City Aids Commission di Jalan Sultan Agung No 8, Kota Wisata Batu tersebut, tak difungsikan alias mangkrak dan ditumbuhi rumput liar pada halamannya.
“Gedung tersebut tak ditempati,dan tidak terawat . Tumbuhan liar di gedung Kantor KPAD itu,” kata salahsatu warga sapaannya Hendy , Sabtu 11/3/2023.
Itu, menurut Hendy, aset gedung
milik Pemkot Batu , yang terbengkalai. Padahal aset tersebut , menurut dia, memiliki nilai yang fantastis karena berada di lokasi yang strategis di tengah kota , terletak di depan Kecamatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Batu.
“Kantor itu sudah lama didiamkan saja tanpa memikirkan bahwa lokasi yang strategis memberikan nilai yang luar biasa . Aset berupa gedung tersebut bisa hancur atau rusak apabila tidak dikelola dengan baik.Oleh sebab itu, dinas terkait, bagian aset setidaknya segera melakukan upaya yang strategis agar bisa terus meningkatkan nilai aset pemerintah,” ungkapnya.
Terlebih , ungkap dia, aset gedung tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah apabila tidak dikelola
melalui pemeliharaan yang benar.
“Aset negara jangan dibiarkan, jangan sampai aset pemerintah yang berada dibawah pengelolaannya dibiarkan mangkrak,” saran dia.
Sekadar diketahui, berdasar pantauan SurabayaPost.id pada Tahun 2019 gedung tersebut terpantau juga terlihat kumuh dan ditumbuhi rumput – rumput liar, selanjutnya pada Tahun 2021 sempat di kritik Ketua Komisi C DPRD Kota Batu persoalan serupa.(Gus)
Leave a Reply