BATU (SurabayaPost.id ) – Polres Batu gelar Apel ratusan Polisi RW, di Hall Hotel Singhasari Resort di Kota Batu, Rabu (17/5/2023).
Untuk diketahui ratusan Polisi RW tersebut, selain memperkuat jajaran Polres, sekaligus untuk melayani masyarakat dengan prima serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza mewakili Kapolres Batu mengatakan personel yang ditugaskan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kota Batu akan memperkuat Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing – masing desa atau kelurahan.
“Polisi RW ini nanti akan memback up Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada, untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” kata Jeni sapaan akrab Wakapolres Batu usai memimpin apel gelar Polisi RW, Rabu (17/5/2023).
Untuk perwakilan Forkopimda dan seluruh anggota yang terlibat Polisi RW, Jeni menyebut personel Polres Batu diberikan amanah sebagai Polisi RW sebanyak 466 orang.
“Mereka akan disebar di seluruh desa dan kecamatan di wilayah kota Batu dan Kab Malang khususnya Kecamatan Pujo, Ngantang dan Kasembon , merupakan wilayah hukum Polres Batu,” papar Jemi sembari penyematan ban lengan serta Rompi bertuliskan Polisi RW.
Untuk itu, Jeni berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polisi .
“Polisi akan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RWb tanggung jawab sebagai pembina,” ungkapnya.
Ini, ungkap dia, untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Olehkarena itu,Jeni beberkan fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam pembentukan Polisi RW.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan yang terlalu besar, dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat,” tandasnya.
Lantas, tandas dia,Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW.
“Melalui program ini, diharapkan keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat,” harapnya.
Ini, harapannya Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari -hari yang ada di masyarakat.
“Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama – sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah, yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ini, tegas dia,Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri/Trust Building.
“Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas Polisi RW guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu.,” timpalnya .(Gus)
Leave a Reply