GRESIK (SurabayaPost.id)—Puluhan pensiunan karyawan PT Swadaya Graha Gresik, menagih janji pembayaran uang pesangon. Para pensiunan tersebut melakukan aksi duduk di lobby perusahaan berharap agar ditemui oleh Direksi anak perusahaan PT Semen Indonesia tersebut.
Dalam aksi itu hadir 32 orang yang terdiri dari pensiunan regular tahun 2020 dan program Pensiun Dini tahun 2021 yang sejatinya berjumlah total 147 orang. Sesuai surat pernyataan perusahaan tentang Pembayaran Angsuran Pesangon, pembayaran pesangon akan dilakukan secara bertahap selama 3 kali, yaitu pada bulan Oktober tahun 2022 (40%), 2023 (30%) dan 2024 (30%).
Semestinya para karyawan Pensiun Dini di bulan Oktober 2023 harus sudah terbayar sebesar 70% dari total uang pesangon. Tetapi, pada kenyataannya mereka hanya menerima pesangon 10%-20% dari total yang dijanjikan. Itupun dibayar dengan cara diangsur.
Hal yang sama pula terjadi pada pembayaran pesangon para pensiunan regular. Hal ini yang menyebabkan para pensiunan menuntut uang pesangon mereka dibayarkan sesuai dengan surat pernyataan yang diterbitkan secara resmi oleh PT. Swadaya Graha kepada masing-masing pensiunan.
Salah satu peserta aksi, Surianto, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke kantor PT. Swadaya Graha dengan satu tujuan yaitu menemui Direksi PT. Swadaya Graha untuk meminta hak mereka dipenuhi, yaitu pembayaran uang pesangon sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan. Tetapi, tujuan dari 32 orang tersebut tidak bisa terpenuhi karena jajaran Direksi sedang berada di luar kota.
Sedangkan Kadiv SDM sedang cuti sakit. Jajaran managemen yang ada hanya Kadiv Akuntansi dan Keuangan (AK), Munandar Wakhid. Tetapi dia tidak bersedia menerima para pensiunan dengan dalih sedang ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Para pensiunan akhirnya ditemui oleh Koordinator Penggajian Div. AK, Indra Hermawan. Dia hanya bersedia menampung maksud dan tujuan para pensiunan untuk disampaikan ke jajaran direksi. Oleh Indra dijelaskan bahwa PT. Swadaya Graha masih belum bisa melakukan pembayaran angsuran pesangon karena kondisi perusahaan sedang dalam kesulitan keuangan.
Para peserta tidak bisa menerima begitu saja keterangan Indra dan meminta Indra untuk membuat surat ketidaksanggupan pembayaran tersebut secara resmi atau lebih baik perusahaan ditutup (tidak beroperasi) saja. Tetapi karena dia dalam hal ini tidak memiliki kewenangan, Indra tidak bisa memenuhi keinginan para pensiunan tersebut. Karena dirasa tidak mendapatkan kepastian pembayaran pesangon, peserta aksi memaksa untuk bertemu dengan Kadiv AK, Munandar Wakhid.
Para pensiunan diwakili oleh 3 orang : Surianto, Slamet Kurniadi dan Hariadi. Setelah melalui diskusi yang alot , hasilnya tetap belum ada kepastian perihal pembayaran uang pesangon sehingga menjadikan para pensiunan kecewa dan meninggalkan ruangan Kadiv AK.
Akhirnya para peserta melakukan aksi duduk kembali sampai tengah hari sembari merencanakan untuk melakukan langkah berikutnya. Tepat pukul 11.30 WIB para peserta aksi membubarkan diri dan meninggalkan kantor PT. Swadaya Graha dengan tertib.