MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dua Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi berganti. Pergantian tersebut ditandai serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, SH, MH, di Aula Kejari setempat, Selasa (23/07/2024) siang.
Dua Kasi yang melakukan Sertijab itu yakni, Kasi Intelijen Eko Budisusanto yang menyerahkan jabatannya kepada Agung Tri Radityo dan Kasi Pidum Kusbiantoro menyerahkan jabatannya kepada penggantinya Hasudungan Parlindungan Sidauruk yang sebelumnya menjabat sebagai
Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Sedangkan Kasi Intelijen Agung Tri Radityo sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan.
Untuk Eko Budisusanto, saat ini mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan. Sedangkan Kusbiantoro, mendapat jabatan baru sebagai Kasi C pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.
Kajari Kota Malang, Tri Joko berharap, agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta mengedepankan penegakan hukum.
“Mereka harus bekerja lebih cepat dan harus cepat beradaptasi. Selain itu, mereka juga harus segera menyelesaikan PR-PR yang belum diselesaikan oleh pejabat sebelumnya,” ujar Tri Joko, Selasa (23/07/2024).
Dirinya juga memberikan atensi kepada pejabat baru, khususnya Kasi Pidum. Untuk dapat menyelesaikan berbagai perkara hukum dengan baik.
“Ada berbagai kasus pidana yang harus segera diselesaikan. Dimana kami kedepankan terkait Restorative Justice (RJ),”
“Apabila ada perkara-perkara yang telah memenuhi syarat, maka segera dilakukan RJ. Dan kami juga mengutamakan penyelamatan keuangan dan aset negara,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Joko juga mengimbau kepada jajaran ASN Kejari Kota Malang untuk tetap netral dalam Pilkada 2024.
“Kami mengimbau kepada jajaran ASN Kejari Kota Malang, untuk tetap menjaga netralitas. Tidak ada yang memilih pasangan tertentu dan apabila ketahuan, maka akan ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan arahan serta atensi dari Kajari Kota Malang.
“Kami kedepankan hati nurani untuk perkara yang bisa dilakukan RJ. Apabila suatu perkara memenuhi syarat untuk RJ, maka akan segera kami lakukan,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kusbiantoro mengaku sangat terkesan dengan sinergitas yang sangat baik sewaktu menjabat di Kota Malang. Baik itu sinergitas dengan penegak hukum terkait serta awak media.
Dirinya pun mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak. Terlebih lagi kepada awak media yang selama ini selalu bersinergi, menyampaikan informasi berupa pemberitaan kinerja Kejaksaan secara proporsional. Dan ini menurutnya sangat membantu.
“Alhamdulillah, sinergitas bersama Pers selalu terjalin dengan baik. Terimakasih kepada rekan Pers yang selama ini telah memberitakan kinerja Kejaksaan secara proporsional. Sehingga informasi langsung nyampai ke masyarakat,” ucap pria ramah tersebut sembari berpamitan dan mohon doa agar ditempat tugas yang baru selalu diberi kelancaran.
Hal senada juga disampaikan Eko Budisusanto, pria yang familiar dikalangan wartawan Pokja Adyaksa Kota Malang dengan sapaan Kangmas ini, meninggalkan kesan yang mendalam.
Eko selama ini selalu support dalam kegiatan bersama Pokja wartawan Adhyaksa. Dirinyalah yang mengawali membentuk group WhatsApp Wartawan Pokja. Untuk itu, disaat meninggalkan tempat tugas di Malang, dirinya tak henti-hentinya berpesan agar persaudaraan ini jangan sampai terputus.
“Terimakasih buat semua saudaraku wartawan Pokja Adyaksa yang selalu menjalin sinergitas dengan kami. Mohon doanya kami undur diri untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru,” tutur Kangmas dengan nada sedih. (Lil)