MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang segera sahkan penambahan satu fraksi gabungan, yaitu Fraksi Nasdem-PSI. Hal itu, dikatakan Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Pria yang kerap disapa Made, itu mengatakan bahwa penambahan fraksi gabungan tersebut tentu sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD. Yakni, memperbolehkan maksimal dua partai yang tergabung dalam satu fraksi.
“Kalau tiga tidak boleh. Karena masih dua ya kami masih terima. Segera akan disahkan Nasdem PSI menjadi satu fraksi,” kata Made, Rabu (11/09/2024).
Sehingga, ujarnya, nantinya DPRD Kota Malang akan memiliki tujuh fraksi. Lima diantaranya fraksi murni dari PDIP, PKB, Golkar, Gerindra dan PKS. Kemudian ada dua gabungan, Nasdem-PSI dan Demokrat-PAN
Nasdem-PSI ada lima kursi dan Demokrat-PAN ada empat kursi. Sehingga, pas jadi minimal satu fraksi dengan empat anggota. Karena masing-masing fraksi harus terbagi habis di masing masing komisi. Jadi kalau melebih boleh, kalau kurang tidak boleh, itu aturannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Made juga menyampaikan bahwa pembentukan fraksi berbeda dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebab, AKD terdiri dari pimpinan yang terdiri dari empat orang, kemudian ada empat komisi dan empat badan.
“Komisi ada A, B, C dan D, kemudian badan, ada Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan. Jadi ada sembilan AKD yang harus terisi oleh 45 anggota dewan itu,” imbuh Made. (**)