
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dugaan oknum dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, melakukan pelecehan seksual pada pasiennya viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Investigasi internal disebut tengah dilakukan oleh rumah sakit itu. Namun, pihak Persada Hospital Malang mengakui belum melakukan komunikasi dengan korban pasien dokter cabul tersebut.
Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, dr Galih Indradita menyampaikan bahwa dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual itu telah dinonaktifkan sementara dari semua aktivitas pelayanan medis Persada Hospital.
Menurutnya, sidang etik dan disiplin tengah dilakukan. Sejauh ini, keterangan dokter yang bersangkutan telah didapatkan. Namun komunikasi dengan pasien korban yang mengadu belum dilakukan.
“Nanti kami bermaksud akan berkomunikasi dengan pasien tentang kasus ini. Setelah itu baru muncul keputusan sebagai sikap final kami,” ucap dr Galih saat menggelar konferensi pers pada Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, berdasarkan penelusuran internal, korban pengadu dikonfirmasi memang pernah menjadi pasien Persada di 2022 lalu. Namun soal kebenaran dugaan pelecehan seksual masih didalami.
“Dari pengakuan dokter bersangkutan, itu (pemeriksaan yang diduga mengarah pelecehan seksual) adalah pemeriksaan standar yang dia lakukan. Tentu ini harus kami pastikan dulu,” jelasnya.
Sesuai regulasi yang berlaku, Galih menyebut prosedur pemeriksaan harusnya memang izin dahulu atau persetujuan dari pihak pasien. Kemudian proses pemeriksaan juga harus didampingi oleh staf di rumah sakit. Hal ini lah yang kini menjadi perdebatan.
“Menurut pengadu, prosedur itu dilewati. Makanya kami harus mendengarkan langsung informasi dari pengadu,” ucapnya.
Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya jika polisi melakukan pengusutan kasus ini dengan tuntas.
“Bila dugaan pelecehan ini terbukti, kami akan memberhentikan secara tidak hormat terhadap dokter bersangkutan dan menyerahkan ke aturan hukum berlaku,” tandasnya. (lil).