MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. Hal ini merupakan hasil rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (27/11/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa APBD 2026 ini memiliki beberapa perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah alokasi anggaran untuk program-program strategis kota,” ujarnya.
Dalam Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah yang disetujui sebesar Rp 2,217 triliun, dengan rincian sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,062 triliun dan sektor Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,154 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah 2026 sebesar Rp 2,417 triliun.

Amithya menambahkan bahwa alokasi APBD 2026 telah ditelaah dan dilakukan penyesuaian di setiap OPD. “Pasti, kemarin kami sudah berhitung sangat cermat sekali. Prinsipnya, kami ingin pelayanan untuk masyarakat tetap terlaksana,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa dokumen Ranperda APBD 2026 ini akan segera diserahkan ke Pemprov Jatim. “Semoga tidak ada perubahan perubahan karena banyak regulasi regulasi baru yang bisa mempengaruhi struktur APBD,” katanya.
Beberapa program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 antara lain peningkatan infrastruktur kota, pengembangan pariwisata, dan peningkatan kualitas pendidikan. “Kami berharap dengan APBD 2026 ini, Kota Malang dapat menjadi lebih maju dan sejahtera,” harapnya. (lil).
