Rektor Unikama Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Kampus Rp 6,2 Miliar

LAPOR: Ketua PPLP PT PGRI Malang, Dr Christea Frisdiantara menunjukkan LP Polda Jatim terkait penggelapan uang kampus yang diduga dilakukan Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si.
LAPOR: Ketua PPLP PT PGRI Malang, Dr Christea Frisdiantara menunjukkan LP Polda Jatim terkait penggelapan uang kampus yang diduga dilakukan Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Dr. Sudi Dul Aji, MSi, dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan uang kampus sebesar Rp 6,2 miliar. Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan (PPLP) PT PGRI Malang, Dr. Christea Frisdiantara, karena Sudi Dul Aji tidak memberikan pertanggungjawaban keuangan meski sudah diminta resmi.

“Ada dugaan penggelapan uang kampus sekitar Rp 6,2 miliar,” ujar Christea, Kamis (22/1/2026). Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/74/I/2026/SPKT/Polda Jatim, 19 Januari 2026, Christea melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 488 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurutnya, laporan ini merupakan langkah hukum yang diambil setelah beberapa somasi yang dilayangkan tidak pernah direspons oleh Sudi Dul Aji. “Seharusnya, ada jawaban dan hitungan anggaran yang harus disampaikan. Tapi sampai sekarang tidak pernah direspons, meski sudah berkali-kali diminta,” tambah Christea.

Christea menegaskan bahwa laporan ini tidak terkait dengan persoalan pertanggungjawaban keuangan.

“Dugaannya soal pengelolaan keuangan tahun 2025 kemarin. Berdasarkan hitungan kami, nilainya cukup besar, miliaran rupiah. Dimana sampai sekarang belum diserahkan peruntukkannya,” beber Christea.

Christea juga menambahkan, selama ini dukungan kampus untuk peningkatan infrastruktur dan mutu pendidikan sekaligus riset dosen sangat minim.

Oleh karena itu, tata kelola keuangan kampus Unikama dibawah kepemimpinan Rektor Sudi Dul Aji cukup dipertanyakan.

“Selama ini dana riset dosen tidak dialokasikan. Dana KIP-K juga merupakan hak dari mahasiswa belum jelas kemana. Makanya, kita somasi untuk memberikan laporan keuangan, tapi tak direspon,” tegas Christea.

Sementara itu, Sudi Dul Aji mengaku belum tahu tentang laporan dieomb ke Polda Jatim tersebut. “Saya malah belum tahu. Tapi tidak apa – apa karena kami tidak terkait dengan yayasannya pak Christea,” kata Dul Aji saat dikonfirmasi terpisah.

Dirinya juga telah menyampaikan ke awak media saat konferensi pers yang baru saja digelar.

“Tadi saat konferensi pers juga sudah kami sampaikan dan kami hanya dengan Ketua PPLP PT-PGRI Malang, Agus Priyono sesuai Kemenkumham sehingga kami tidak berkomunikasi dengan pak Christea,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Mahasiswa Unikama Desak Kampus Berbenah, 6 Tuntutan Utama Disuarakan
  • Unikama Bernafas Lega: Cristea Frisdiantara Tunjukkan Legalitas Sah
  • Unikama Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Semester Ganjil 2021-2022 Secara Luring.