DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga

DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga. (ist).
DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Suryadi, anggota DPRD Kota Malang, memaparkan gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) untuk meningkatkan ekonomi warga. Gagasan ini disampaikan dalam agenda reses di Gedung Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Suryadi mengusulkan agar dana Rp50 juta per RT yang diinisiasi Wali Kota Malang dikelola melalui BUMRT secara profesional, transparan, dan partisipatif. “Dana Rp50 juta per RT ini peluang besar. Jika dikelola melalui BUMRT, maka RT bisa menjadi mandiri, warganya sejahtera, dan kota semakin kuat secara ekonomi,” ujae Suryadi, Senin (9/2/2026).

BUMRT dapat menjadi wadah penguatan UMKM warga, penciptaan usaha baru, hingga pengelolaan potensi ekonomi lingkungan seperti usaha kuliner warga, pasar komunitas, jasa lingkungan, maupun budidaya perikanan. Suryadi juga menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Kota Malang, di antaranya mendukung program Rp50 juta per RT dan menyusun regulasi tata kelola yang transparan.

Dengan pengelolaan yang baik, program ini diharapkan dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi warga dari level paling dasar. “Kalau dikelola bersama, transparan, dan fokus pada usaha produktif, program ini bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi warga dari level paling dasar,” kata Suryadi.

DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga. (ist).
DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga. (ist).

Suryadi juga menekankan bahwa potensi ekonomi Kota Malang sebenarnya tumbuh dari lingkungan warga. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan UMKM Kota Malang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar berasal dari aktivitas ekonomi komunitas tingkat RT.

“Artinya ekonomi warga sudah tumbuh dari bawah. Program Rp50 juta per RT seharusnya menjadi momentum membangun sistem ekonomi kerakyatan yang terstruktur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam implementasinya, Suryadi mengusulkan beberapa langkah konkret, seperti pemanfaatan lahan fasum atau balai warga menjadi sentra UMKM lingkungan yang tertata rapi, pengelolaan kolektif melalui BUMRT, hingga pendampingan transformasi digital UMKM melalui platform online, katalog produk digital, serta sistem pembayaran dan pengiriman berbasis teknologi. (ADV).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Desak Evaluasi BPJS PBID Tak Aktif, Bayu Reksi Aji: Jangan Sampai Warga Jadi Korban
  • DPRD Kota Malang Usulkan Kembalikan Dana Pendidikan 100% untuk Sekolah Rakyat
  • Anggota DPRD Ginanjar Yoni Wardoyo Serap Aspirasi Layanan BPJS: Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas
  • DPRD Kota Malang Dukung Aktivis Mahasiswa, Ini Pesannya