Gus Idris Klarifikasi Isu Dugaan TPKS: “Belum Ada Panggilan dari Polisi”

KLARIFIKASI: Gus Idris, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan TPKS yang belakangan beredar di media sosial dan disebut telah dilaporkan ke kepolisian, Jumat (14/2/2026).
KLARIFIKASI: Gus Idris, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan TPKS yang belakangan beredar di media sosial dan disebut telah dilaporkan ke kepolisian, Jumat (14/2/2026).

MALANG (SurabayaPost.id) – Konten kreator sekaligus pendakwah, Muhammad Idris Al-Marbawy alias Gus Idris, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang belakangan beredar di media sosial dan disebut telah dilaporkan ke kepolisian. Kasus ini mencuat setelah salah seorang talent perempuan mengaku menjadi korban dan membagikan pengalamannya melalui media sosial hingga viral.

Gus Idris mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan atau undangan klarifikasi dari pihak kepolisian. Ia juga menanyakan kepada kuasa hukumnya untuk mengetahui kepastian terkait dengan pemanggilan kepolisian terhadapnya.

“Sejauh ini belum ada. Undangan buat kita belum masuk. Tadi saya tanyakan ke kuasa hukum saya juga belum ada,” ujar Gus Idris, Jumat (13/2/2026).

Gus Idris menyatakan akan bersikap kooperatif apabila memang ada proses hukum yang berjalan. Namun, hingga saat ini dalam platform media sosial itu tidak dijelaskan siapa “Gus” yang dimaksud dalam unggahan tersebut.

“Kalaupun ada yang melaporkan atas nama saya, ya kita ikuti proses hukum. Insya Allah kita kooperatif,” tambahnya.

Gus Idris juga menyayangkan isu yang beredar karena dinilai berdampak pada aktivitas dakwahnya sebagai tokoh agama. Terlebih, isu seperti ini dinilai sangat sensitif dan mempengaruhi kegiatan keagamaan yang dilakukan olehnya.

“Dengan isu yang beredar ini otomatis sangat merugikan kami. Apalagi kami ini aktivitasnya dakwah,” bebernya.

Terkait pemberhentian salah satu staf di lingkungan manajemennya, Gus Idris menyebut hal itu merupakan persoalan internal yang tidak berkaitan langsung dengan isu yang berkembang di publik.

“Ada konflik intern di manajemen. Tidak koordinasi dengan kami selaku owner, akhirnya terjadi miskomunikasi. Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan,” jelasnya.

Guntur Putra Abdi Wijaya, SH, kuasa hukum Gus Idris memberikan keterangan kepada wartawan.
Guntur Putra Abdi Wijaya, SH, kuasa hukum Gus Idris memberikan keterangan kepada wartawan.

Kuasa hukum Gus Idris, Guntur Abdi Putra Wijaya, SH, menambahkan, hingga kini pihaknya juga belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait laporan yang beredar di publik. “Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dari kepolisian untuk klarifikasi atau apa pun. Namun jika memang ada proses hukum, kami akan mengikuti,” katanya.

Ia juga menyebut isu awal yang beredar di media sosial tidak secara eksplisit menyebutkan nama kliennya, namun belakangan muncul sejumlah unggahan yang secara langsung mengaitkan dengan nama Gus Idris.

Pihaknya juga masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila ditemukan adanya unsur pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang tidak benar.

“Nanti langkah hukum apa yang akan diambil, akan kami bahas bersama tim,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Profil Gus Idris: Pendakwah Muda yang Menginspirasi
  • Gus Idris Klarifikasi Isu Viral, Kuasa Hukum: Jangan Percaya Informasi Tidak Berdasar