MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota tidak ingin gerakan penghijauan berhenti sebagai kegiatan seremonial. Melalui program Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing, Polresta mendorong penghijauan berkelanjutan yang akan diperluas hingga ke seluruh Polsek jajaran.
Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar dan para Pejabat Utama dengan turun melakukan penanaman bibit pohon buah bersama warga di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan di Sukun ini menjadi pilot project. Selanjutnya, gerakan serupa akan digerakkan secara serentak oleh Polsek Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing dengan menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik lingkungan masing-masing wilayah.
“Kami ingin Green Policing ini menjadi gerakan berkelanjutan. Hari ini kita mulai di Sukun, selanjutnya akan kami dorong polsek jajaran untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing. Tujuannya agar ruang terbuka hijau bertambah dan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan tumbuh,” ujar Kombes Pol Danang.
Dalam aksi di Sukun, sebanyak lima bibit pohon buah produktif ditanam, terdiri dari alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu. Pemilihan jenis pohon buah sengaja dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat ketika pohon tersebut tumbuh besar dan berbuah.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 20 warga Perum Janti ini juga membawa misi khusus, yakni melestarikan pohon sukun. Pohon sukun memiliki nilai historis dan menjadi identitas Kecamatan Sukun yang keberadaannya perlu dijaga agar tidak punah.

“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” jelas Danang.
Ia menekankan, yang terpenting bukan hanya menanam, tetapi merawat. Ia meminta warga dan Bhabinkamtibmas setempat untuk bersama-sama memastikan bibit yang ditanam tumbuh dengan baik.
Kapolresta menegaskan, program Green Policing adalah wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk memastikan lingkungan tempat tinggal warga tetap bersih, rindang, dan tertata.
Dengan diperluasnya program hingga tingkat Polsek, diharapkan setiap kelurahan memiliki inisiatif penghijauan sendiri dan menjadikannya sebagai kebiasaan bersama, bukan karena diperintah.
Di tengah musim kemarau panjang yang masih melanda Kota Malang, Kombes Danang juga menyelipkan imbauan penting terkait kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.
Menurutnya, cuaca panas dan kondisi lingkungan yang kering sangat rawan memicu kebakaran, baik di permukiman maupun lahan kosong.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” tegasnya.
Ia juga meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar dan segera melapor ke kepolisian atau petugas terdekat jika melihat potensi kebakaran.
Melalui Green Policing, Polresta Malang Kota berharap dapat menyelaraskan upaya menjaga keamanan dengan gerakan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (lil).
