Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Sosialisasikan 4 Perda Lewat Satpol PP Goes to School di Bahrul Maghfiroh

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Sosialisasikan 4 Perda Lewat Satpol PP Goes to School di Bahrul Maghfiroh. (ist).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Sosialisasikan 4 Perda Lewat Satpol PP Goes to School di Bahrul Maghfiroh. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda. Melalui program Satpol PP Goes to School, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung mensosialisasikan empat Peraturan Daerah (Perda) kepada ratusan siswa Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Rabu (14/10/2026).

Empat Perda yang menjadi fokus sosialisasi tersebut meliputi Perda tentang Ketertiban Umum, Perda Usaha Pemondokan, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kalangan pelajar perlu memahami aturan daerah sebagai bekal menjadi warga kota yang taat hukum. Menurutnya, sosialisasi merupakan langkah penting sebelum aparat penegak Perda mengambil tindakan.

“Tadi telah disampaikan, ada beberapa perda yang akan disosialisasikan, ada empat tadi, masalah ketertiban umum, pemondokan, kawasan tanpa merokok, dan minol. Kami harapkan nanti mereka akan paham bahwa sudah ada perda-perda yang menjadi kewajiban bagi masyarakat Kota Malang untuk bisa diikuti,” ujar Wahyu Hidayat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan narasumber dan para siswa dalam program Satpol PP Goes to School, Rabu (14/10/2026) di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh. (Foto: istimewa)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan narasumber dan para siswa dalam program Satpol PP Goes to School, Rabu (14/10/2026) di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh. (Foto: istimewa)

Ia menegaskan, penegakan Perda memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dan bertahap. Edukasi menjadi pintu awal agar masyarakat, khususnya pelajar, tidak langsung dihadapkan pada sanksi.

“Selama mereka melanggar, kita berikan satu tahapan, ada SOP-nya dalam melaksanakan penegakan perda. Tetapi awal-awal sebelum kita melakukan satu tindakan, kita perlu mengadakan sosialisasi,” tandasnya

Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menjelaskan, program Satpol PP Goes to School dikemas dengan pendekatan humanis. Pihaknya tidak ingin langsung memberikan sanksi, melainkan membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan pengasuh pesantren.

“Jadi kami tidak ujug-ujug memberi sanksi. Kami sosialisasi dulu secara detail bahwa kawasan tanpa rokok, minol, dan ketertiban ini kita sampaikan secara humanis. Karena anak-anak ini adalah aset kita, generasi emas, jangan sampai nanti mereka terpapar pergaulan yang tidak perlu,” kata Prayitno.

Ia juga mengapresiasi lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh di bawah asuhan Prof. Bisri yang dinilai telah menjadi contoh penerapan Perda secara konsisten.

“Sekolah ini ternyata tidak ada toleransi untuk merokok. Bahkan gurunya dan pengasuhnya tidak ada yang merokok di area ini. Ini adalah sebuah tauladan, contoh bahwa area ini betul-betul steril untuk soal rokok, minol, dan pelanggaran ketertiban lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya soal rokok dan minol, Satpol PP Kota Malang juga menyoroti isu kekerasan dan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta mengoptimalkan jaringan pemantauan internal di sekolah.

Prayitno berharap pemahaman Perda sejak dini dapat membentuk budaya hidup sehat dan disiplin di kalangan pelajar.

“Harapan kami secara umum, siswa dan sekolah bisa lebih tahu lebih awal bahwa persoalan rokok dan sebagainya itu secara regulasi ada acuannya. Mereka patuh dengan ajaran agama, tapi di sisi lain ketentuan daerah juga mereka pahami. Mudah-mudahan hal ini menjadi budaya ke depannya yang membawa perilaku anak-anak menjadi lebih sehat,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Wali Kota Wahyu Lantik 176 ASN Kota Malang, 3 JPT Pratama dari DLH hingga Sekwan Kini Definitif
  • Wahyu Hidayat Lantik Pengurus Baru, Minta KORMI Kota Malang Harumkan Nama di FORPROV Jember
  • Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan dan Pastikan Stok Aman
  • Gelar Pekan Literasi 2026, Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Perpustakaan Ijen Buka Hingga Malam