AKD Terbentuk, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bakal Segera Hearing Dengan Mitra Kerja

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (ist)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pasca pelantikan pimpinan, DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna perdana terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (25/10/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Muhammad Anas Muttaqin ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang membidangi pembangunan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C, politisi PKB ini mengaku bakal segera melakukan hearing dengan mitra seperti PUPR, Dishub, Bappeda dan DLH

“Agenda terdekat adalah hearing dengan mitra komisi terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus segera diselesaikan sebelum akhir November mendatang.

“Pembahasan tersebut penting, karena merupakan bagian dari perencanaan APBD 2025. Hal ini menjadi agenda krusial yang harus segera dilaksanakan oleh DPRD,” tuturnya.

Menurutnya, agenda yang tak kalah pentingnya adalah melakukan evaluasi program kerja mitra OPD sekaligus mengupdate masukan-masukan dari masyarakat. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Desak Evaluasi BPJS PBID Tak Aktif, Bayu Reksi Aji: Jangan Sampai Warga Jadi Korban
  • DPRD Kota Malang Usulkan Kembalikan Dana Pendidikan 100% untuk Sekolah Rakyat
  • Anggota DPRD Ginanjar Yoni Wardoyo Serap Aspirasi Layanan BPJS: Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas
  • DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga