AKD Terbentuk, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bakal Segera Hearing Dengan Mitra Kerja

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (ist)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pasca pelantikan pimpinan, DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna perdana terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (25/10/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Muhammad Anas Muttaqin ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang membidangi pembangunan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C, politisi PKB ini mengaku bakal segera melakukan hearing dengan mitra seperti PUPR, Dishub, Bappeda dan DLH

“Agenda terdekat adalah hearing dengan mitra komisi terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus segera diselesaikan sebelum akhir November mendatang.

“Pembahasan tersebut penting, karena merupakan bagian dari perencanaan APBD 2025. Hal ini menjadi agenda krusial yang harus segera dilaksanakan oleh DPRD,” tuturnya.

Menurutnya, agenda yang tak kalah pentingnya adalah melakukan evaluasi program kerja mitra OPD sekaligus mengupdate masukan-masukan dari masyarakat. (**)

Baca Juga:

  • Ketua DPRD dan Plt Camat Lowokwaru Kompak Dorong Persatuan dan UMKM Pasca Pidato Kenegaraan
  • Peringati HUT RI ke-81, DPRD Kota Malang Dorong Sinergi dan Kebangkitan UMKM
  • Komisi C DPRD Kota Malang: Trans Jatim dan Angkot Harus Jalan Bareng Lewat Feeder
  • DPRD Kota Pastikan Program Prioritas di KUA-PPAS 2026 Tetap Sesuai RPJMD