MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ambrolnya jembatan Lembah Dieng sabtu malam (30/04/2022) di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, tanggung jawab pengembang.
Pasalnya, jembatan lembah dieng yang di bangun sekitar tahun 80 an tersebut, belum di serahkan ke Pemerintah Kota (Kota) Malang.
Hal itu dikatakan Wakil walikota Malang, Ir. Sofyan Edy Jarwoko. Minggu (01/05/2022). Menurut dia, ambrolnya jembatan tersebut bukan tanggung jawab Pemkot Malang
“Iya benar, jembatan tersebut memang belum di serahkan ke Pemkot Malang, sehingga kerusakan masih tanggungjawab pengembang”. Jelas wawali Sofyan Edy Jarwoko.
Setelah terjadi ambrol, lanjut Bung Edy sapaan akrab Sofyan Edy Jarwoko.
saya langsung ke lokasi.
“Secara kebetulan ketika saya melihat di lokasi, pengembang juga berada di lokasi, saya minta untuk segera di perbaiki.” Jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta pihak pengembang agar segera memperbaiki jembatan tersebut.
“Untuk sementara, saya minta untuk ditutup seng. Karena membahayakan jika warga mendekat. “lanjut politisi dari Golkar tersebut.
Dari informasi yang diperoleh,
ambrolnya jembatan Lembah Dieng, berawal dari kerusakan jembatan yang terjadi di awal bulan April 2022 lalu. Saat ini, kondisi jembatan Lembah Dieng putus total dan ambrol hingga puluhan meter.
“Yang pasti, kami minta untuk segera diperbaiki. Mengingat, warga sangat membutuhkan akses jembatan itu. Meskipun, ada akses lain, namun agak jauh,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply