
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang saat ini tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025, Rabu (3/9/2025). Pembahasan ini menjadi penting karena adanya perubahan signifikan pada belanja pegawai akibat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai ribuan orang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah melakukan penyesuaian prioritas anggaran untuk tahun ini. Meskipun ada penambahan belanja pegawai, Pemkot Malang tetap memprioritaskan program strategis nasional dan program prioritas daerah.
“Belanja pegawai memang meningkat karena adanya tambahan ribuan PPPK, namun kami tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa belanja pegawai saat ini masih menjadi beban besar bagi APBD Kota Malang. DPRD dan Pemkot Malang saat ini tengah mencari cara untuk mengurangi porsi belanja pegawai secara bertahap.

“Kami harus mencari pola untuk mengurangi belanja pegawai agar sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang menargetkan belanja pegawai di bawah 30 persen pada tahun 2027,” jelas Amithya.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, Pemkot Malang juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang berkualitas. Pemkot Malang berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang efektif dan efisien.
Dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan untuk penyusunan anggaran yang lebih baik di masa depan. (lil).