APERSI Jawa Timur Soroti Tantangan Program 3 Juta Rumah

APERSI Jatim Soroti Tantangan Lahan dan Perizinan dalam Program 3 Juta Rumah, Selasa (27/1/2026).
APERSI Jatim Soroti Tantangan Lahan dan Perizinan dalam Program 3 Juta Rumah, Selasa (27/1/2026).

MALANG (SurabayaPost.id) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur menyoroti tantangan dalam program 3 juta rumah, yaitu keterbatasan lahan, rumitnya perizinan, dan harga tanah yang tinggi di kawasan strategis perkotaan.

Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, mengungkapkan bahwa harga rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp166 juta, namun harga tanah di lokasi strategis sudah sangat tinggi.

“Di Jawa Timur, harga rumah FLPP sudah ditentukan sebesar Rp166 juta. Sementara harga tanah di lokasi strategis sudah sangat tinggi,” kata Makhrus disela pembahasan lintas sektor yang melibatkan pengembang dan jajaran pemerintah di Hotel Atria, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh memberikan keterangan kepada wartawan di sela pembahasan lintas sektor yang melibatkan pengembang dan jajaran pemerintah.
Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh memberikan keterangan kepada wartawan di sela pembahasan lintas sektor yang melibatkan pengembang dan jajaran pemerintah.

Menurutnya, tantangan lainnya adalah perizinan yang belum seragam di setiap daerah, sehingga memakan waktu lama. APERSI Jawa Timur mengusulkan pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan sebagai solusi keterbatasan lahan.

“Di kota-kota besar, seharusnya memang dibangun ke atas. Di sinilah peran pemerintah harus hadir,” ucap Makhrus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Dr Aziz Andriansyah, menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen menjalin sinergi dengan seluruh ekosistem perumahan untuk mendorong kelancaran pembangunan program 3 juta rumah.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Dr Aziz Andriansyah (kanan) saat ditemui awak media.
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Dr Aziz Andriansyah (kanan) saat ditemui awak media.

“Masalah perizinan ini sering tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi bersama kementerian bisa ada percepatan,” katanya.

Aziz menjelaskan, kendala di Jawa Timur antara lain tumpang tindih kepentingan pemanfaatan lahan antara kebutuhan perumahan dan ketahanan pangan, serta persoalan perizinan yang membutuhkan percepatan.

“Kita perlu menentukan di titik mana lahan untuk pangan dan di titik mana untuk perumahan. Ini harus didiskusikan bersama,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • APERSI Jawa Timur Usulkan Rumah Susun Subsidi untuk Atasi Keterbatasan Lahan
  • Pemerintah Luncurkan Program Kredit Perumahan Nasional, Apersi Dorong Percepatan Realisasi
  • Pengurus APERSI DPD Jatim Korwil Malang Periode 2022 – 2026 Resmi Dilantik. Wagub Jatim Emil Dardak “Dukung Upaya APERSI”