Audiensi, Lira Dorong Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi

Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa di dampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG (SurabayaPost.id) – Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Malang Raya melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin, (29/6/2020). Mereka mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah mencuat dan kini ditangani korp baju coklat ini.

Koordinator Lira Malang Raya, Zuhdy Achmadi, menjelaskan jika kedatangannya bersama beberapa anggota untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus. Mereka mendorong kejaksaan segera menuntaskan kasus seperti penanganan kasus perihal proyek di kawasan Kayutangan, kasus Rumah Potong Hewan (RPH) dan lainnya.

“Ya kita kesini silaturahmi sekaligus audiensi, ada beberapa kasus di Kota Malang yang sudah mencuat (kasus-kasus korupsi), kita ingin tau bagaimana perkembangannya, kelanjutannya bagaimana dan mau diapakan,” bebernya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Dharmawangsa bersama Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi saat menerima kedatangan rombongan Lira di ruang kerja Kajari

Lanjutnya, jika tanpa informasi keberlanjutan yang jelas, tentu ini akan menjadi pertanyaan banyak pihak dan menimbulkan stigma negatif bagi instansi Kejaksaan sendiri.

“Saya nggak suudzon, tapi kita harus jeli mengingat Malang ini kan sudah pernah jadi lumbung korupsi. Karena itu kita perlu menyikapi bagaimana kelanjutannya, apa sedang pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atau apa,” bebernya

Wiwid Tuhu, bagian divisi Hukum Lira Malang Raya, menambahkan, jika dalam menangani perkara, harusnya terdapat tahapan terukur sampai kapan waktu dalam proses penanganan lebih lanjut. Sebab, jika hal tersebut tidak dijalankan, tentunya akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap lembaga.

Suasa gayeng antara Kajari, Andi Dharmawangsa yang didampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi bersama Lira

“Kejaksaan ini kan yang paling punya kewenangan dan dipercaya oleh publik untuk mengurus hal ini. Nah kalau sampai ada masyarakat yang mempertanyakan tentunya kepercayaan kepada Kejaksaan akan dipertaruhkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Dharmawangsa menjelaskan pihaknya tak mempermasalahkan jika terdapat masyarakat yang datang untuk mengkonfirmasi.

Pihaknya menegaskan jika beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kota Malang masih terus berproses baik dari kasus Heritage Kayutangan, RPH maupun kasus lainnya. Ada proses Pulbaket, pemeriksaan saksi hingga penyelidikan.

“Mereka bagian dari masyarakat mengontrol kami, kita sudah jelaskan semua apa yang kita lakukan. Semua tetap berjalan (penanganan kasus),” jelasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.