Banyak Bangunan Tempat Usaha Tak Berizin, Ini Komentar Ketua Komisi C

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari

BATU (Surabayapost.id) – Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu Khamim Tohari angkat bicara. Itu terkait menjamurnya pembangunan tempat – tempat usaha di Kota Batu yang ditengarai belum mengantongi izin.

Ketua Komisi C,  DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, Kamis ( 31/12/2020) mengatakan dugaan itu semua menunggu langkah tegas dari dinas  terkait. Terutama OPD penegak perda Kota Batu, Satpol PP.

“Kalau Perda tersebut ditegakkan tentu pelanggaran itu bakal berkurang dan bukannya malah mengesankan dari pihak pengembang menyepelekan dan tak membuat ciut nyalinya,” katanya.

Apalagi, kata dia, seperti yang dikabarkan dari masing – masing pelanggar yang  disampaikan OPDD terkait sudah menjalani  proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena terindikasi melanggar.

“Setelah ditipiring kemudian tempat – tempat yang belum mengantongi izin tersebut, beroperasi lagi dengan dalih sambil mengurus izinnya.Itu sama saja hanya sebatas dagelan saja, dan bagaimana cara untuk mengawasinya,” tanyanya.

Dengan demikian, politisi partai PDI Perjuangan itu berjanji bakal segera koordinasi dengan Ketua dewan dan beberapa Komisi yang terkait,untuk menyikapi persoalan ini.

“Karena sering terjadi, beberapa oknum pengembang izin – izinnya dianggap hal yang tak penting, dan mengedepankan membangun duluan.Karena beranggapan sanksi nya hanya sebatas di tipiring dan tidak mungkin bangunan yang sudah berdiri itu bakal dibongkar.Itulah yang mengesankan penegakan Perda di Kota Batu tumpul,” sindir Khamim.

Oleh karena itu, ia mengaku akan segera koordinasi di dewan dan ingin meminta data dan tempat mana saja yang belum berizin.

“Dari situlah kami bersama rekan – rekan dan Komisi yang terkait segera mengagendakan Sidak di titik – titik yang ditengarai ilegal, karena tak berizin. Ketegasan ini semua harus terlibat dan saling menguatkan, antara eksekutif dan legislatif,” mintanya.

Karena, menurut dia, kalau sampai terjadi pembiaran dan tidak segera melakukan tindakan, tentunya hal semacam ini tidak akan pernah berakhir. (Gus) 

Baca Juga:

  • Hari Pertama Lebaran, Lapas Kelas 1 Malang Layani 1050 Pengunjung
  • Kapolresta Dampingi Ketua Bhayangkari Kota Malang Kunjungi Pospam dan Posyan Operasi Ketupat Semeru 2025
  • Kado Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 29 Maret 2025
  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Lagi, HM Ikhsan Bagikan Beras ke Warga Slamparejo Jabung
  • AKD Gresik Bubar, PKDI Pusat Bisa Kendalikan Kades se Indonesia
  • Abah Ikhsan, Pengusaha Asal Arjosari Kota Malang Kembali Bagikan 6 Ton Beras Kepada Masyarakat
  • Kado Hari Raya, Sebanyak 1750 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Dapat Remisi
  • Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Hari Raya, Lapas Kelas 1 Malang Gelar Apel Siaga dan Razia Blok Hunian
  • Mudik Gratis Bersama PJT I, Perjalanan Dipastikan Aman, Nyaman dan Menyenangkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.