BATU (Surabayapost.id) – Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu Khamim Tohari angkat bicara. Itu terkait menjamurnya pembangunan tempat – tempat usaha di Kota Batu yang ditengarai belum mengantongi izin.
Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, Kamis ( 31/12/2020) mengatakan dugaan itu semua menunggu langkah tegas dari dinas terkait. Terutama OPD penegak perda Kota Batu, Satpol PP.
“Kalau Perda tersebut ditegakkan tentu pelanggaran itu bakal berkurang dan bukannya malah mengesankan dari pihak pengembang menyepelekan dan tak membuat ciut nyalinya,” katanya.
Apalagi, kata dia, seperti yang dikabarkan dari masing – masing pelanggar yang disampaikan OPDD terkait sudah menjalani proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena terindikasi melanggar.
“Setelah ditipiring kemudian tempat – tempat yang belum mengantongi izin tersebut, beroperasi lagi dengan dalih sambil mengurus izinnya.Itu sama saja hanya sebatas dagelan saja, dan bagaimana cara untuk mengawasinya,” tanyanya.
Dengan demikian, politisi partai PDI Perjuangan itu berjanji bakal segera koordinasi dengan Ketua dewan dan beberapa Komisi yang terkait,untuk menyikapi persoalan ini.
“Karena sering terjadi, beberapa oknum pengembang izin – izinnya dianggap hal yang tak penting, dan mengedepankan membangun duluan.Karena beranggapan sanksi nya hanya sebatas di tipiring dan tidak mungkin bangunan yang sudah berdiri itu bakal dibongkar.Itulah yang mengesankan penegakan Perda di Kota Batu tumpul,” sindir Khamim.
Oleh karena itu, ia mengaku akan segera koordinasi di dewan dan ingin meminta data dan tempat mana saja yang belum berizin.
“Dari situlah kami bersama rekan – rekan dan Komisi yang terkait segera mengagendakan Sidak di titik – titik yang ditengarai ilegal, karena tak berizin. Ketegasan ini semua harus terlibat dan saling menguatkan, antara eksekutif dan legislatif,” mintanya.
Karena, menurut dia, kalau sampai terjadi pembiaran dan tidak segera melakukan tindakan, tentunya hal semacam ini tidak akan pernah berakhir. (Gus)
Leave a Reply