Bea Cukai Malang dan Pemkot Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

TEGAS: Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Kanwil Malang Beny Setyawan menyampaikan pesan terkait Gempur Rokok Ilegal. (Sumber Prokompim)
TEGAS: Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Kanwil Malang Beny Setyawan menyampaikan pesan terkait Gempur Rokok Ilegal. (Sumber Prokompim)

“Kiranya ada yang menemukan atau menindak rokok yang diduga ilegal, kami mohon kerja samanya untuk menghubungi kami, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Kantor Wilyah Bea Cukai yang ada di Arjosari. Kami selalu siap 24/7,” terangnya.

Secara terpisah, Penjabat (Pj.) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM menyampaikan komitmen Pemkot Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal dibutuhkan komitmen kuat serta peran aktif dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang senantiasa berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal. Sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat serta bisa terwujud optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Minta Pemkot Kelola Aspirasi Pedagang Pasar Besar
  • Mini Bozem Bondowoso: Solusi Banjir Kota Malang dengan Dana Bank Dunia Rp145 Miliar
  • Pemkot Malang Prioritaskan Penanganan Stunting di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Terdakwa Handoko Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot Malang, Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah