Belasan Kades Kota Batu Berangkat ke Senayan Jakarta, Begini Penjelasannya APEL

Belasan Kepala Desa (Kades) jelang pemberangkatan ke Senayan Jakarta
Belasan Kepala Desa (Kades) jelang pemberangkatan ke Senayan Jakarta

BATU (SurabayaPost.id) – Belasan kepala desa (Kades) Kota Batu, Jawa Timur  yang tergabung di APEL (Asosiasi Petinggi Lurah) Kota Batu,bakal melakukan aksi damai di Jakarta.

Para Kades tersebut bakal bergabung dengan puluhan ribu Kades se-Indonesia terkait masa jabatan Kades selama 9 tahun tanpa periodisasi.

Titik kumpul keberangkatan belasan Kades tergabung pada APEL ini,di Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu dengan kendaran 1 unit Bus, Senin (16/1/2023) pagi.

Menurut Ketua APEL Kota Batu yang juga Kades Oro – Oro Ombo Wiweko, 
para aksinya nanti terkait perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang masa jabatan Kades.

“Tujuannya masa jabatan kades yang saat ini 6 tahun, dimaksimalkan menjadi 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode,”kata Wiweko, Senin (16/1/2023.

Yang berangkat, disebutkan dari 19 Kades, Kades Pendem sakit, sama Kades Gunungsari ada halangan tidak ikut.

“Akhirnya hanya 17 Kades yang berangkat.Harapan kesana untuk menyampaikan revisi pasal 39 ayat 1 berkenaan masalah jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun yang periode sainya 2 kali,” paparnya.

Harapan, temanteman papar dia,seperti itu, dan aksi intinya dalam  menyampaikan aspirasi ini, pada Selasa  17 besuk di Jakarta.

“Apa yang akan disampaikan nanti,  harapan Kades se-Indonesia 2 periode 9 tahun ini,” ujarnya.

Waktu yang sama,Kades Junrejo Andi Faizal Hasan menyampaikan aksi damai di Gedung Senayan pada 17 Januari 2023 besuk merupakan aksi kebersamaan para Kades se -Indonesia.

“Kami tidak berlebihan dari masa jabatan Kepala Desa 18 tahun dibagi 3 periode per periode 6 tahun, kita hanya mengusulkan periodesasi itu dicukupkan dua periode saja tapi masa jabatannya 9 tahun,” ungkap Faizal.

Ini,ungkap dia, dengan pertimbangan tingkat politik di desa,mungkin di kota atau pusat suasana di desa, menurutnya  benar-benar sangat mengena di masyarakat.

“Kadang 6 tahun itu tiga tahun di awal jabatan, mesti dialami semua mengkondisikan suasana politik di desa, sisa tiga tahun mulai bisa jalan dengan suasana kondusifitas.

“Tetapi kadang visi misi belum selesai namun habis, dengan 9 tahun harapan kita antara kondusifitas ke masyarakat dan membangun daerah sudah cukup,” timpal Faizal.(Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.