BATU (Surabayapost.id) – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 19 Kepala Desa se Kota Batu, Kamis (4/7/2024).
SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun untuk para kades ini, merupakan amanah dari Undang – undang.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah dari Undang-undang. Mengamanahkan sesegera mungkin pemerintah kabupaten/kota yang memiliki desa, untuk segera melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades maupun anggota BPD,” kata Pj Wali Kota Aries Agung Paewai.
Itu menurutnya sesuai aturan pemerintah, penetapan SK tak boleh melebihi 30 Juni 2024.
“Karena itu, SK perpanjangan masa jabatan kades telah diteken sebelum tanggal tersebut. Sesuai aturan pemerintah, SK sudah kami taken sebelum 30 Juni. Hari ini hanya pengukuhan saja,” ujarnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan kades ini, ujar dia, secara otomatis masa pengabdian kades masih panjang. Ada yang masih dua tahun lagi sesuai ketentuan tambahan masa jabatan. Ada juga yang lebih dari dua tahun, karena mereka masih punya sisa masa jabatan sebelumnya.
“Adanya masa penambahan ini, kami berharap semangat mereka semakin tumbuh. Tentunya turut diikuti efek pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” paparnya.
Lantas papar dia, dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian dan memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan. Antara pemerintah kota dan desa saling berkaitan. Dimana desa membutuhkan pemerintah kota, begitu juga pemerintah kota membutuhkan pemerintah desa,” lanjutnya.
Sinergitas dan kolaborasi harus jalan. Sebab segala permasalahan bisa dipecahkan bersama, jika semua dilakukan bersama-sama.
“Kota Batu sebagai Kota Wisata, tentunya butuh peran dari kades. Untuk turut bersama-sama mengembangkan pariwisata Kota Batu. Dimana pariwisata harus dikembangkan linier dengan apa yang telah diinisiasi dan program dari pemerintah. Seperti Desa Wisata, Desa UMKM dan lainnya.
“Wisata paling lengkap karena punya semua objek wisata hanya di Kota Batu. Maka 19 desa ini harus mampu untuk memetakan potensi yang dimiliki. Sehingga desa terus berkembang dan bisa berdampak pada perekonomian masyarakat,” katanya.
Disisi lain, kata dia, jelang Pilkada serentak 2024, berharap kepada kades untuk turut membantu pemerintah kota menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas.
“Terlebih kades merupakan ujung tombak pemerintah yang ada di wilayah desa.Kades harus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan juga aparat desa termasuk kecamatan,” tambahnya.
Ketika nanti KPU telah menentukan calon kepala daerah. Tentunya akan ada kampanye di berbagai desa. Saya berharap kades bisa menjaga kondusifitas.
“Silahkan pilih siapapun pemimpinnya. Tapi yang terpenting keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama Pilkada harus dijaga,” pesannya.(Gus)