Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega, Shandy Purnamasari Sebut Dapat Ancaman

Shandy Purnamasari memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di ruang sidang Garuda PN Kepanjen Malang, Selasa 25 Maret 2025. (Istimewa)
Shandy Purnamasari memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di ruang sidang Garuda PN Kepanjen Malang, Selasa 25 Maret 2025. (Istimewa)

MALANG (SurabayaPost.id) – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pemilik MS Glow Shandy Purnama Sari, yang diduga dilakukan oleh selebgram Isa Zega sudah memasuki sidang ke empat.

Pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir dalam persidangan selebgram, Isa Zega, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (25/3/2025), untuk memberi kesaksian. Selain Shandy, dua orang pegawai MS Glow juga dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.

Sidang ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya yakni saksi pelapor Shandy Purnama Sari sebagai pemilik MS Glow, dengan dua orang karyawan dari Shandy Purnamasari.

Baca Juga:

  • Pengacara Terdakwa Isa Zega, Fitra Ramadan Nasution SH Anggap Dakwaan JPU Kabur, Begini Katanya
  • Sidang Kedua di PN Malang, Terdakwa Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Alasannya
  • Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Diancam 6 Tahun Penjara
  • Dilapas Perempuan Malang, Isa Zega Bakal Ditempatkan Diruang Khusus
  • Kejari Kabupaten Malang Kirim Selebgram Isa Zega ke Lapas Perempuan Kota Malang