
MALANG (SurabayaPost.id) – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pemilik MS Glow Shandy Purnama Sari, yang diduga dilakukan oleh selebgram Isa Zega sudah memasuki sidang ke empat.
Pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir dalam persidangan selebgram, Isa Zega, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (25/3/2025), untuk memberi kesaksian. Selain Shandy, dua orang pegawai MS Glow juga dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.
Sidang ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya yakni saksi pelapor Shandy Purnama Sari sebagai pemilik MS Glow, dengan dua orang karyawan dari Shandy Purnamasari.