Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega, Shandy Purnamasari Sebut Dapat Ancaman

Shandy Purnamasari memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di ruang sidang Garuda PN Kepanjen Malang, Selasa 25 Maret 2025. (Istimewa)
Shandy Purnamasari memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di ruang sidang Garuda PN Kepanjen Malang, Selasa 25 Maret 2025. (Istimewa)

MALANG (SurabayaPost.id) – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pemilik MS Glow Shandy Purnama Sari, yang diduga dilakukan oleh selebgram Isa Zega sudah memasuki sidang ke empat.

Pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir dalam persidangan selebgram, Isa Zega, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (25/3/2025), untuk memberi kesaksian. Selain Shandy, dua orang pegawai MS Glow juga dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.

Sidang ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya yakni saksi pelapor Shandy Purnama Sari sebagai pemilik MS Glow, dengan dua orang karyawan dari Shandy Purnamasari.

Baca Juga:

  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Baca Nota Pembelaan, Terdakwa Isa Zega Terisak dan Tantang Sumpah Pocong JPU dan Pelapor
  • Usai Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Juga Diadili Warganet di Jagat Maya
  • Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Protes ke Majelis Hakim