BATU (SurabayaPost.id) – Tekan laju peredaran narkoba di wilayah Kota Batu, Polres Batu melalui Satreskoba Polres Batu tak hanya menangkap dan memenjarakan pengguna dan pengedar narkoba. Namun juga melakukan pencegahan dengan blusukan mendatangi rumah – rumah mantan binaan Lapas kasus narkoba yang sudah berakhir masa hukumannya.
Hal tersebut disampaikan beberapa mantan binaan kasus narkoba dari Kota Batu, Jumat (11/6/2021). Di antara mereka inisial AS dan SP.
“Kedatangan Satreskoba, Bapak Yussi Purwanto bersama beberapa anggotanya kerumah kami dalam rangka silaturahmi dan memberikan bingkisan yang isinya untuk keperluan dapur,” kata AS.
Selain itu, ia mengaku sejak kedatangan dirinya dengan temannya sudah beberapa bulan lalu, Yussi sudah dua kali mendatangi rumahnya.
“Beliunya mewanti – wanti agar tidak sampai terjerumus lagi kelubang yang sama.Beliunya juga menanyakan selama ada dirumah beraktifitas apa dan bagaimana kebutuhan hidup setiap harinya,” tuturnya.
Dengan begitu, ia mengaku mengatakan sejujur jujurnya,dan ia juga mengerti bahwa dirinya sedang dalam pemantauan. Untuk itu, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya bermain main dengan narkoba.
“Di penjara sangat susah, apalagi pada saat lebaran disitu mulai teringat keluarga, dan tidak bisa bersama anak dan istri, termasuk orang tua,” ngakunya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pada semua pihak agar tidak coba-coba main narkoba. Sebab bisa merusak masa depan.
“Dipenjara hidup susah belum lagi setiap harinya selalu berhadapan dengan jawara – jawara penjara, acapkali tak menuruti perintahnya sudah dipastikan main tangan,” terang As yang diamini rekanya sembari mengucapkan terima kasihnya kepada Kasat Narkoba Polres Batu dengan kepeduliannya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto SH MH, tidak membantah terkait blusukannya kerumah rumah mantan binaan kasus narkoba yang pernah ditanganinya.
“Artinya kita tidak hanya sekadar menindak dan meringkus pelaku kemudian diproses dan dibina di Lapas saja,” katanya.
Apalagi, kata dia, hal itu jadi atensi Kapolda Jatim. “Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta telah memerintahkan kepada Bapak Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo agar melakukan upaya yang masif dalam memberantas narkoba.Termasuk melarang keras kepada petugas kepolisian menggunakan narkoba.Jika ketahuan, tak ada kata ampun,” tegasnya.
Untuk itu, tegas dia, dalam pencegahan pemberantasan narkoba sangat beragam. Itu mulai dari pemasangan banner dan di videotron serta beberapa himbauan – himbauan lainnya.
“Salah satunya pencegahan ini, sambang ke beberapa rumah binaan lapas yang sudah pulang. Jadi mereka kita datangi bersama beberapa anggota yang menangani perkaranya saat itu,” kata dia.
Selain silaturahmi, kata dia, setidaknya mereka akan sadar resikonya narkoba. Sebab, sudah mereka terima ganjarannya.
“Apalagi kalau sampai masuk dalam kubangan yang sama, ketiga ketangkap ancaman hukumannya bakal lebih berat,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Kanit Tipikol Polres Batu yang sapaan akrabnya YP ini, menghimbau kepada masyarakat jangan pernah mencoba – coba bermain dengan narkoba, terlebih kepada mantan binaan kasus narkoba yang sudah berakhir masa hukumannya. ( Gus)
Leave a Reply