TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – Komisi A DPRD Tulungagung gelar jajak pendapat atas terjadinya dugaan kecurangan pengisian, seleksi pencalonan, pengangkatan serta pelantikan perangkat desa. Pasalnya, bermunculan aduan dari warga hingga terjadi konflik saling lapor antara Lsm Bintara dengan Camat Kedungwaru.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan mengaku prihatin atas polemik yang timbul dari hasil seleksi pengakatan perangkat desa disejumlah wilayah desa.
“menanggapi itu, hari ini kita pertemukan sejumlah pihak terkait antara lain, perwakilan Kades, Camat, Inspektorat, Kabag hukum, BPMD serta Lsm” ujarnya Rabu (13/1/2021).
Diharapkan, melalui hearing, duduk bersama, jajak pendapat ini, permasalahan pengangkatan perangkat desa memperoleh win-win solution serta menjadi catatan evaluasi bagi DPRD Tulungagung.
Camat Kedungwaru, Hari Prasetyo mengungkap, didalam proses pengangkatan perangkat desa telah terjadi laporan kepolisian antara pihaknya sebagai Camat dengan terlapor Ketua LSM Bintara.
“sebaiknya didalam hearing ini, kita tidak membahas substansi yang lebih dalam, lebih baik kita menunggu hasil pihak polres atas laporan kami tentang berita bohong dan pencemaran nama baik” ungkapnya.
Prasetyo menambahkan, statmen dari Lsm Bintara (Bintang Nusantara) diberbagai media elektronik dianggap telah membuat pihak Pemdes dan juga panitia seleksi resah.
“kita melihatnya itu sebagai berita bohong, sehingga berimplikasi pada ekspektasi buruk kinerja anak buah diwilayah yang saya pimpin” cetusnya.
Ketua LSM Bintara membantah, persoalan yang muncul pada aksi saling lapor polisi tersebut sudah diluar konteks dari permasalahan seleksi pengangkatan perangkat desa.
“disini kita berbicara keluhan serta aduan warga, apalagi dugaan kecurangan tidak hanya terjadi di satu desa saja, melainkan disejumlah desa seperti Desa Sawo, Desa Boro, Desa Wates serta Desa Gedangan” sebutnya.
Untuk itu, ia meminta Pemda Tulungagung harus segera mengambil langkah tepat untuk mengatasi dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara/panitia ujian perangkat desa.
Sodiq menyimpulkan, dari sekian kasuistik tersebut pemerintah daerah kurang serius didalam melakukan pengawasan serta evaluasi.
Ia juga meminta kepada legislatif agar segera merevisi perda terkait seleksi pengisian pengangkatan perangkat desa untuk dilakukan melalui satu pintu.
“kami meminta panitia penyelenggara seleksi pengisian perangkat desa dihandle oleh pemerintah daerah saja, sehingga mudah didalam melakukan evaluasinya” pintanya.
Kendati demikian, sejumlah pemerintah desa yang kini tengah melakukan proses seleksi yang bekerjasama dengan perguruan tinggi/akademisi tetap dilakukan dengan pengawasan secara ketat agar meminimalisir terjadinya gugatan hukum.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali berjanji akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut melalui rapat agar masalah tersebut dapat segera teratasi dengan baik.
“kita akan evaluasi panitianya, hingga evaluasi perdanya, untuk mencari dimana sebenarnya letak kesalahan tersebut” pungkasnya. (Zainul Fuad)
Leave a Reply