Bobol Gudang dengan Upah Rp 100 Ribu Diancam 5 Tahun Penjara

Pencuri tegel yang dapat upah Rp 100 ribu ini terancam hukuman 5 tahun penjara
Pencuri tegel yang dapat upah Rp 100 ribu ini terancam hukuman 5 tahun penjara

MALANG (SurabayaPost.id) – Unit Reskrim Polsek Blimbing menangkap kawanan pembobol gudang yang mencuri tegel. Tersangkanya adalah RL (23). Warga asal Dampit, Kabupaten Malang itu terancam lima tahun penjara.

Kapolsek Blimbing AKP Tri Susanto, Sabtu (8/12/2018) membenarkan soal penangkapan terhadap tersangka itu. Dia menjelaskan bila RL membobol gudang tegel bersama kawanannya.

Dijelaskan dia bila beberapa hari lalu RL tertangkap basah kala mencuri tegel di gudang bangunan yang ada di Jl Purwosari, Blimbing, Kota Malang. Penangkapan itu dilakukan setelah pemilik gudang melapor ke Polsek Blimbing.

Meski begitu kata dia, RL tak sendiri. Dia bersama TE yang saat ini buron.

“Setelah dapat laporan, kami lakukan pengintaian di gudang itu. RL dan TE beraksi sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu kami bersama warga melakukan penangkapan,” katanya.

TE yang jaga di luar gudang melarikan diri. Sedangkan RL berhasil ditangkap di dalam gudang. Dia yang hanya mendapat upah Rp 100 ribu setiap beraksi itu tetancam 5 tahun penjara. (lil)

Baca Juga:

  • Jelang Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Malang Kota Bagikan 500 Paket Sembako
  • Polresta dan Polres Malang, Siapkan Ribuan Dosis Vaksin Untuk Laga Arema FC VS PSIS
  • PWI Malang Raya “Kupas” Manfaat Teknologi dalam Bermedsos Kepada Bhayangkari dan Anggota Polresta Makota
  • Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022, Polresta Malang Kota MoU Dengan Instansi Terkait
  • Pria Bertato Sindikat Narkoba, Ternyata Residivis Kambuhan
  • Satreskoba Polresta Makota, Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 9,2 Kilogram
  • Satresnarkoba Polresta Makota, Gagalkan Peredaran Ganja 14,5 Kilogram.
  • Jelang Pelantikan Presiden, Polres Makota Gelar Pasukan  Pengamanan 
  • Merasa Difitnah, Laporan Palsu Kasus Pemerkosaan  Bakal Berbuntut Panjang 
  • Dikyasa Satlantas Polres Makota  Minta Pengemudi Angkutan Tertib  Berlalu Lintas 
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.