BLITAR (SurabayaPost.id) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra kemaslahatan Baitulmaal Muamalat (BMM) telah resmi melakukan serah terima bantuan Program Kemaslahatan berupa operasi katarak gratis. Kegiatan ini berlangsung di Klinik Mata INOVEYE, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu (11/05/2024).
Indriayu Afriana selaku Kepala Divisi Pelaksana Monitoring dan Evaluasi BPKH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, BPKH selaku badan hukum publik yang mengelola keuangan haji senantiasa berkomitmen dalam memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi umat. Salah satunya dalam bidang kesehatan melalui program kemaslahatan. Hal ini sejalan dengan UU No 34 Tahun 2014, bahwa seluruh nilai manfaat pengelolaan dana haji akan dikembalikan kepada umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan.
“Ada beberapa asnaf atau ruang lingkup bagi BPKH untuk hadir memberikan manfaat bagi umat. Mulai dari sosial keagamaan, pendidikan, tanggap bencana, dan bidang kesehatan. Sehingga hasil pengelolaan dana haji khususnya Dana Abadi Umat (DAU) manfaatnya bisa kembali kepada umat.” Ujar Indriayu Afriana.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Galeh Pujonegoro (Direktur Operasional, Kemaslahatan, dan Wakaf BMM), dr. Darma Setiawan (Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar), Dwi Novery Santosa, S.H., M.AP (Kepala Kelurahan Kepajenkidul), Budi Prasetio (Direktur Utama Klinik Mata INOVEYE), dan dr. Sonny Agung Santoso, Sp.M(K) (Penanggung Jawab Klinik Mata INOVEYE).
Program Operasi Katarak Massal Gratis di Jawa Timur merupakan wujud kepedulian atas banyaknya masyarakat Jawa Timur yang menderita katarak namun tidak memiliki biaya untuk berobat. Harapannya, kehadiran program ini dapat memfasilitasi kemudahan untuk operasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Indera penglihatan mendominasi aktivitas kita sehari-hari hingga 83%. Menjadikan mata sebagai sarana bagi kita untuk melihat dunia. Alhamdulillah, telah hadir bersama kita 26 peserta yang hari ini akan melaksanakan tindakan operasi katarak dari target 100 peserta. Insya Allah, sisa dari peserta akan dilakukan di Tulungagung dan Malang.” Ungkap Galeh Pujonegoro.
Program ini melibatkan serangkaian pemeriksaan atau screening dengan cermat. Tahapan operasi dimulai dengan pemeriksaan oleh dokter mata untuk mengidentifikasi adanya kondisi katarak pada pasien. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan tensi darah dan Gula Darah Sewaktu (GDS) untuk menilai kondisi kesehatan pasien secara keseluruhan. Hal ini nantinya akan memengaruhi proses penyembuhan pasca operasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepad BPKH, BMM, dan Klinik Mata INOVEYE yang telah mengadakan operasi katarak gratis. Karena operasi katarak cukup mahal dan saya pasti tidak mampu untuk melakukan operasi katarak. Semoga semua yang terlibat dalam kegiatan operasi ini mendapatkan pahala jariyah.” Ujar Supadmi (63 tahun) selaku penerima manfaat.
Melalui kolaborasi yang baik antara BPKH dengan BMM, harapannya dapat lahir inisiatif-inisiatif lain dalam hal kemaslahatan untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI REPUBLIK INDONESIA (BPKH RI) :
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH.
BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berdasarkan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan keuangan haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas, dan efisiensi pengunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. (**)