MALANG (SurabayaPost.id) – Pekerja serabutan, Sal (28) nekat mencuri motor. Sebab, warga Jl KH. Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Jawa Timur ini mengaku terpaksa melakukan pencurian karena butuh makan dan untuk memenuhi nafkah kebutuhan keluarganya.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi tidak membantah soal motif tersangka melakukan aksi pencurian tersebut di Mapolsekta Kedungkandang Kota Malang, Rabu (31/03/2021).
“Pengakuannya memang untuk makan dan kebutuhan sehari hari. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor milik warga,” ungkap Yusuf Suryadi.
Menurut dia, tersangka beraksi sendirian dan di siang hari. Dalam pemeriksaan petugas, yang bersangkutan mengakui beraksi satu kali. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau ngakunya beraksi satu kali. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban, satu unit motor Yamaha Xeon milik tersangka dan satu buah kunci yang digunakan beraksi,” lanjut Kapolsek.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aksi tersangka bisa dibilang cukup nekat. Pasalnya, tersangka melakukan aksi di siang hari. Caranya dengan menggunakan kunci yang mirip / hampir sama dengan kunci sepeda motor milik korban.
Atas perbuatanya, bapak satu anak tersebut terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Tersangka beraksi siang hari sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia melihat ada sepeda motor diparkir di teras rumah seseorang. Meskipun sudah dikunci stang, tetap diambil dan dituntun,” bebernya.
Namun, tambah Kapolsek, baru berjarak sekitar 100 meter dari lokasi, di kawasan Jl. Tutut, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, sudah diteriaki maling maling.
Sehingga korban yang saat itu ada di dalam rumah, langsung keluar. Saat melihat sepeda motor dibawa orang tidak dikenal, bersama warga sekitar langsung mengejar. Kemudian melaporkan kejadian kepada petugas. (Lil)
Leave a Reply