NGANJUK (surabayapost.id) – Pemkab Nganjuk akan menerapkan model pelayanan publik terpadu yang terintegrasi dalam satu tempat. Model ini akan dikenalkan ke masyarakat sebagai Mall Pelayanan Publik di komplek kantor baru yang akan dibangun belokasi di Warungotok, Nganjuk.
“Rencananya pembangunan komplek akan dimulai akhir April nanti,” ujar Agus Irianto, Kabag Humas Pemkab Nganjuk kepada surabayapost.id, Kamis (4/4/2019).
Agus menjelaskan, nantinya sedikitnya akan terdapat 34 pelayanan bagi masyarakat di Mall Pelayanan Publik. Pelayanan tersebut diantaranya, pelayanan pertanahan, perizinan usaha, catatan sipil, kesehatan, dan keagamaan. Semuanya akan dilayani dalam satu kompleks perkantoran.
Ia menjelaskan, selama ini lokasi pelayanan publik kantornya terpisah-pisah. “Tapi nanti semua akan berada di dalam satu kompleks,” paparnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini tidak hanya akan memangkas birokrasi yang berbelit-belit tapi juga bisa meminimalisasi terjadinya pelayanan publik yang koruptif. Selain itu, juga untuk mengurangi biaya tinggi bagi masyarakat yang mengurus perizinan dan surat menyurat. (ony/fan)
Leave a Reply