MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam kurun dua bulan, Polresta Malang Kota beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap belasan kasus dan 21 Pelaku yang berhasil diamankan.
Terhitung sejak Agustus hingga September 2024, sebanyak 16 perkara yang berhasil terungkap.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjabarkan, pengungkapan ini merupakan respon Polri dalam melayani masyarakat. Pengungkapan ini sebagai wujud tindak lanjut laporan dari warga, sekaligus dalam rangka menjaga stabilitas dan suasan kondusif di masyarakat.
“Kami berhasil mengungkap lima tersangka merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, satu tersangka kasus judi, dua tersangka kasus pencurian satu tersangka kasus aturan perumahan serta tiga tersangka penipuan dan penggelapan,” bebernya dalam konferensi pers, Senin (23/09/2024) siang.
Selain itu, pria yang akrab disapa Buher ini juga menjabarkan pengungkapan lain yakni satu tersangka penipuan, satu tersangka penggelapan dalam jabatan, tiga tersangka penganiayaan, satu tersangka persetubuhan anak, satu tersangka pemerkosaan dan dua tersangka perbuatan cabul terhadap anak. Semua kasus tersebut, saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
“Dari 21 tersangka itu, sudah kami sudah mengamankan berbagai barang bukti. Dan para tersangka ini juga telah kami lakukan penahanan baik di Rutan Polresta Malang Kota maupun di Polsekta jajaran,” tambahnya.