Dalam Waktu Singkat, Dua Jambret di Jalan Pulau Sayang Kasin Dibekuk Tim Gabungan Polresta Malang Kota

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Soleh menggelar konferensi pers hasil ungkap dua pelaku penjambretan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Soleh menggelar konferensi pers hasil ungkap dua pelaku penjambretan

Sadar menjadi korban jambret, Sri berusaha melawan dan mempertahankan gelangnya namun satu pelaku memukul korban di bagian perut hingga terjatuh. Saat korban terjatuh itu digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Aksi jambret itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Akibatnya, Sri kehilangan gelang emas seberat 7 gram dengan nilai total Rp 7 juta lebih dan harus mendapat pengobatan lebih lanjut.

Meski pelaku sudah ditangkap, namun saat ini petugas masih mencari barang bukti gelang emas milik korban yang sudah dijual.

“Barang bukti gelang sempat dijual oleh pelaku dan sampai sekarang dilakukan pencarian. Saat diamankan ada sisa uang Rp2,4 juta diduga hasil penjualan gelang korban,” tegasnya.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti Honda Vario merah yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Ungkap 51 Tersangka dalam Ops Sikat Semeru 2025: Kejahatan Jalanan Berhasil Ditekan
  • Dukung Ketahanan Pangan,  Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Bakti Kesehatan Gratis Hingga Gelar Pasar Beras Murah
  • Polresta Malang Kota Beri Penghargaan kepada Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Berprestasi
  • Polresta Malang Kota Berhasil Cetak Pelajar Duta Kamtibmas Berprestasi, Juara II Tingkat Provinsi